Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat akan menertibkan penggunaan senjata mainan rakitan jenis paralon, yang selama ini kerap meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadhan.

“Kita akan tertibkan senjata mainan rakitan ini karena penggunaannya sangat meresahkan masyarakat, khususnya kenyamanan warga yang beribadah,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim di Meulaboh, Senin.

Ia menjelaskan, senjata mainan yang terbuat dari pipa paralon (PVC) tersebut selama ini kerap digunakan oleh sekelompok anak-anak atau pemuda, untuk dibunyikan saat warga sedang beribadah shalat tarawih di masjid.

Selain itu, senjata mainan rakitan tersebut juga kerap disalahgunakan untuk membuat pengguna jalan terkejut, sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya segera melakukan razia penggunaan senjata mainan paralon, sehingga hal ini nantinya diharapkan dapat membuat masyarakat muslim khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.

Azim juga menambahkan penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Bupati Aceh Barat H Ramli MS, yang memerintahkan jajarannya dan kepolisian di Aceh Barat, agar menertibkan penggunaan senjata mainan rakitan paralon di masyarakat.

Selain meresahkan, senjata tersebut juga dinilai berbahaya khususnya bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau warga lanjut usia, karena suara yang ditimbulkan sangat besar dan mirip dengan suara letusan senjata api, demikian Azim.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022