Langsa (ANTARA Aceh) - Irmansyah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pleton (Danton) Polisi Syariat Islam (Wilayatul Hisbah/WH) Kota Langsa, Aceh, karena terbukti menerima suap dari pemilik tuak, kata Kepala Dinas Syariat Islam setempat, Ibrahim Latif.

"Danton WH sudah kita copot dan dia ditugaskan sebagai personil Satuan Polisi Pamong Praja. Sekarang Mansyuri diangkat menggantikan Irmansyah," katanya di Langsa, Senin.

Pencopotan itu, karena Irmansyah terbukti menerima suap dari pemilik minuman tuak yang ditangkap petugas Polisi Syariat beberapa waktu lalu.

"Benar, Danton diganti pada Kamis (3/12), karena terbukti dan tertangkap tangan menerima suap dari pedagang tuak," ujar Ibrahim Latif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irmansyah kedapatan mengembalikan tuak yang telah disita Polisi Syariat kepada pemiliknya. Awalnya, kepada petugas jaga di Kantor Dinas Syariat Islam, dia mengaku akan membawa tuak tersebut ke Polres Langsa.

Namun, petugas jaga saat itu merasa curiga atas gerak-gerik Danton. Akhirnya beberapa personil WH mengikuti Irmansyah dari belakang.

Kemudian, diketahui Irmansyah tidak membawa tuak tersebut ke Polres melainkan menyerahkannya pada seorang tukang becak di kawasan jalan lingkar PTPN I.

Selanjutnya, petugas menangkap tukang becak tersebut dan membawanya ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk diintrograsi. Hasil pemeriksaan, menjurus kepada praktik suap terhadap Irmansyah.

"Dia ambil tuak dari kantor. Lalu dibawa dengan mobil patroli WH. Ternyata bukan ke arah Polres melainkan dibawa ke jalan PTNPN," kata petugas WH yang enggan namanya disebutkan.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015