Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh serius menuntaskan proyek pembangunan Jalan Nasional di depan PLTU Nagan Raya, Aceh.

“Proyek ini harus segera dituntaskan, karena hampir setiap hari terjadi kecelakaan  akibat jalan yang berlubang,” kata Teuku Raja Keumangan, Sabtu.

Ia menjelaskan sejak proyek pembangunan jalan tersebut  banyak masukan dan laporan dari masyarakat yang melintasi jalur padat tersebut karena ruas jalan yang berlubang dan berlumpur.

Selain menyebabkan antrean di jalan raya, lambannya pembangunan ruas jalan yang ditangani oleh BPJN Aceh juga menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat yang melintasi satu-satunya jalan nasional tersebut.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Nagan Raya, BPJN Aceh Dediansyah yang dikonfirmasi terpisah melalui saluran telepon mengatakan, proyek pembangunan ruas jalan di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, Provinsi Aceh saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Proyeknya masih dikerjakan,” kata Dediansyah.

Menurutnya, proyek yang ditangani oleh BPJN Provinsi Aceh tersebut nantinya akan dilakukan pengecoran beton, serta akan dilakukan pengaspalan sepanjang satu kilometer.

Dediansyah menjelaskan proyek tersebut memiliki kontrak kerja selama satu tahun anggaran, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.

Namun ia enggan menyebutkan jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pada proyek tersebut, dengan alasan bukan menjadi konsumsi publik, kata Dediansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Tamarlan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan membenarkan bahwa di lokasi pengerjaan pembangunan jalan di depan PLTU Nagan Raya sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena berlumpur dan berlubang.

Namun pemerintah daerah tidak berwenang melakukan tindakan, karena tanggungjawab proyek tersebut menjadi kewenangan BPJN Provinsi Aceh.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022