Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nurchalis meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera menyiapkan regulasi/aturan hukum terkait pembentukan wilayah pertambangan rakyat, sebagai upaya menyelamatkan ekonomi masyarakat di Aceh.
“Tambang rakyat sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, karena selama ini banyak masyarakat di beberapa daerah di Aceh, menggantungkan kehidupan mereka di sektor pertambangan sebagai mata pencaharian,” kata Nurchalis kepada ANTARA di Aceh Barat, Jumat.
Menurutnya, Pemerintah Aceh harus segera melakukan kajian dan menyiapkan regulasi wilayah pertambangan rakyat, sehingga nantinya setiap daerah yang selama ini ditemukan adanya tambang ilegal di sejumlah daerah di Aceh, agar dapat dilakukan pengawasan secara penuh dan menyeluruh bersama pihak terkait.
Selain itu, kata Nurchalis, dengan adanya regulasi wilayah pertambangan rakyat, maka nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Aceh, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menambah pendapatan devisa negara.
Dengan adanya regulasi tersebut, maka pengawasan terhadap lingkungan akan lebih mudah dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kebijakan, karena telah ditetapkan wilayah pertambangan rakyat yang memiliki legalitas yang sah secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“DPRA memberi atensi penuh kepada Pemerintah Aceh agar dapat membentuk tambang rakyat, sehingga tambang yang selama ini ilegal dapat dilegalkan oleh pemerintah,” kata Nurchalis.
Apresiasi Kinerja Polda Aceh
Selain itu, Nurchalis yang juga anggota Komisi III DPRA Aceh yang membidangi bidang perencanaan, keuangan, aset, dan investasi tersebut juga turut mengapresiasi langkah Polda Aceh yang selama ini gencar melakukan penertiban pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Aceh.
Menurutnya, dengan adanya penertiban tersebut, dapat mengurangi dampak bencana seperti yang selama ini terjadi di Aceh seperti banjir bandang, tanah longsor serta bencana alam lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Aceh dalam menertibkan tambang liar di Aceh,” katanya.
Oleh karena itu, langkah yang telah dilakukan oleh Polda Aceh tersebut, hendaknya Pemerintah Aceh dapat mengambil langkah untuk menjadikan wilayah pertambangan rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehingga dengan adanya wilayah tambang rakyat, maka pemerintah bersama pemangku kebijakan dan pihak terkait, dapat lebih mudah dan leluasa melakukan pemantauan lokasi yang sesuaai atau yang dibenarkan dalam wilayah penambangan tersebut, demikian Nurchalis.