Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Maulidi meminta pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat tidak terlibat dalam politik praktis.
 
''Jika ada PNS yang ingin berpolitik maka harus mengundurkan diri pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku,'' katanya di sela-sela melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (kip) Kabupaen Aceh Jaya di Calang, Selasa.
    
Wakil Bupati Aceh Jaya melantik Azizah sebagai anggota KIP penganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2013-2018 mengantikan Aiyuddin yang telah diangkat sebagai CPNS.
    
Pelantikan Azizah berdasarkan salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 187/kpts/Kpu   Tahun   2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan penganti antar waktu anggota KIP Aceh Jaya.
    
Maulidi juga mengingatkan agar anggota KIP Aceh Jaya yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

''Kami selaku pimpinan daerah mendukung setiap  kegiatan   dan  langkah penyelenggaraan  pemilu  yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah di tetapkan'', katanya.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015