Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Jaya menilai tim penyusun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sejumlah dokter yang ada di Kabupaten setempat tidak adil karena TPP yang diberikan jauh dari yang diharapkan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Aceh Jaya dr.Hendra Moeslem di Calang, Kamis, menjelaskan penundaan pelayanan non emergency oleh seluruh dokter yang ada di Aceh Jaya baik di Puskesmas dan RSUD Teuku Umar Calang merupakan wujud aspirasi dari para dokter di Aceh Jaya yang merasakan pemberlakuan Tunjangan Penghasilan Pegawai yang akan diterapkan kurang adil.

“Padahal amanah Permendagri Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ini harus diberikan secara jujur, adil, dan proporsional,” katanya.

Ia menjelaskan kalau Dinas Kesehatan dan RSUD Teuku Umar mendapat range bawah dalam penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ini. 

“Jadi sebenarnya ini wujud dari menyuarakan hati para tenaga kerja lain yang belum berani menyuarakannya, mungkin baru saja pandemi akan berakhir, yang sebelumnya banyak Tenaga Kesehatan dan dokter yang syahid, namun saat ini banyak pihak yang menjadi lupa peran Tenaga Kesehatan terutama dokter dalam resiko kerja dan beban kerjanya,” Kata dr Hendra yang baru selesai melakukan operasi sesar darurat di ruang operasi RSUD Teuku Umar.

Ia menyampaikan pihaknya tidak tau berapa besaran yang dihitung oleh Tim Penyusun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dokter dan nakes sehingga untuk para Tenaga Kesehatan dan dokter rendah.

“Mungkin bisa ditanyakan datanya kepada tim penyusun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)  Kabupaten Aceh Jaya dan dapat dibandingkan atau dibuka untuk seluruh instansi yang lain, apakah sudah adil, proporsional, dan jujur, semoga sudah sesuai atau mungkin bisa saja kemampuan assesment yang rendah dari Tim TPP Kabupaten,” Katanya.

Ia menambahkan kalau secara aturan bila ada item Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)  tidak tepat diterapkan di suatu daerah, bisa diambil sendiri kebijakan di daerah tersebut.

“Saya pikir tuntutan ini hal yang sangat ideal, dimana aspirasi harus disampaikan secara baik, dan mungkin akan diikuti oleh teman-teman daerah lain kedepannya dalam membela hak hak dokter,” katanya.

Dr Hendra sendiri menyampaikan kalau pihaknya juga tidak tau kepan mogok ini akan berakhir karena hingga saat ini tuntutan dari pihaknya belum terpenuhi secara adil.

“Jika ditanya sampai kapan kami juga tidak tau sampai kapan,” Katanya.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022