Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat senilai Rp8,3 miliar untuk 7.719 penerima manfaat zakat atau mustahik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota hingga triwulan pertama 2022.
 
“Alhamdulillah sampai dengan tanggal 31 Maret 2022 dana zakat yang terealisasi sebesar Rp8,3 miliar atau 10 persen dari plafon,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden di Banda Aceh, Minggu.

Rahmad Raden mengatakan plafon dana zakat yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat Baitul Mal Aceh tahun 2022 sebesar Rp83,3 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada tujuh senif yaitu senif fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.

Hingga saat ini, kata dia, zakat yang yang telah disalurkan meliputi untuk senif fakir sebanyak Rp801,5 juta, miskin Rp5,43 miliar, amil Rp125 juta, muallaf Rp644,4 juta, gharimin Rp318 juta, fisabillah Rp72,9 juta dan ibnu sabil Rp950,2 juta.

“Sedangkan jumlah mustahik atau penerima manfaat zakat yang telah dibantu berjumlah 7.719 orang dari di seluruh Aceh. Tentunya realiasasi penyaluran ini akan semakin meningkat, mengingat saat ini semua program BMA sedang berjalan,” katanya.

Baitul Mal Aceh merupakan lembaga keistimewaan yang dibentuk Pemerintah Aceh untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, wakaf, harta keagamaan lainnya dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.

Pada 2022, Baitul Mal Aceh telah menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh.

“Program-program tersebut terdiri atas berbagai sektor, diantaranya untuk sektor sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dakwah dan syiar Islam,” katanya.

Ia berharap melalui program-program tersebut akan terus memberikan dampak yang terbaik untuk masyarakat serta mendukung target Pemerintah Aceh dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Mumpung saat ini masih dalam bulan suci Ramadhan, kami juga mengajak para muzaki untuk menyetorkan zakatnya melalui BMA,” katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022