Langsa (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh, segera mendaftarkan sejumlah situs sejarah sebagai benda cagar budaya, sehingga dapat terpelihara dengan baik.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Langsa, Syafrizal di Langsa, Senin mengatakan, pada tahun 2016, pihaknya akan mendaftarkan sejumlah situs sejarah sebagai benda cagar budaya agar mendapat pengesahan dari kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan saat menyajikan laporan dinas teknis pada pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) hasil penelitian makam kuno di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa oleh Tim Verifikasi Benda Cagar Budaya dari Badan Pelestarian Cagar Budaya Aceh.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa situs yang akan diajukan diantaranya, Gedung Bale Juang yang kini menjadi meseum, Pendapa Walikota yang merupakan peninggalan kolonial Belanda, Makam Kuno di Desa Baroh Langsa Lama serta sejumlah lainnya sesuai hasil verifikasi tim.

"Ini kita sedang verifikasi, hasilnya akan diajukan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga situs tersebut terdaftar sebagai benda cagar budaya," imbuhnya.

Menurut dia, pengajuan benda cagar budaya adalah bagian implementasi visi misi Wali Kota Usman Abdullah dan Wakil Wali Kota Marzuki Hamid melalui program kerja pada Disporabudpar.

"Walikota sangat mendukung, terlebih ini bagian visi dan misi beliau," sebut Syafrizal.

Ia  menambahkan dirinya hanya berusaha bekerja sesuai platform menyukseskan visi misi pimpinannya di bidang pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata.

Wali Kota Usman Abdullah mengatakan pentingnya melakukan pelestarian sejarah termasuk benda cagar budaya sebagai bagian identitas jati diri suatu daerah.

"Sebagai putra daerah, kita perlu untuk mengetahui asal usul daerah kita. Begitu juga dengan leterasi sejarah dan benda purbakala sebagai peninggalan peradaban masa lampau," katanya.

Menurut dia, generasi mendatang perlu mengetahui akan latar belakang sejarah bangsa dan daerahnya.

Usman juga menekankan, dalam melakukan pekerjaan penelitian terhadap sejarah Kota Langsa agar tidak menutup diri terhadap masukan dari semua pihak.

"Tim peneliti dari Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya Provinsi Aceh yang dibantu akademisi dan tokoh Kota Langsa diharapkan bisa menggali informasi terkait peradaban masa lampau sebagai pembelajaran di masa mendatang sesuai bukti dan fakta sejarah," paparnya.

Dalam melakukan penelitian, Usman kembali berpesan, agar tidak ada konflik kepentingan. Selain itu, butuh keikhlasan dalam bekerja sehingga menuai hasil yang baik.

Usman Abdullah mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya.

"Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas terlaksananya penelitian dan FGD ini," ujar politisi Partai Aceh itu.

Dalam diskusi sejarah tersebut, dipimpin Aulia Rahman dari akademisi sebagai moderator. Sementara pesertanya dari kalangan akademisi, pemuda, tokoh masyarakat dan alim ulama se Kota Langsa.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015