Seorang mahasiswi dari sebuah universitas negeri di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Aceh Barat.

“Pelaporan kasus ini dilakukan oleh korban didampingi kuasa hukumnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Mulyani SKM di Meulaboh, Senin.

Ia menjelaskan, pelaporan tersebut diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, disaksikan sejumlah penyidik dan petugas pendamping dari DP3AKB setempat.

Mulyani mengatakan pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri tersebut, atas keinginan korban untuk menempuh jalur hukum atas peristiwa yang ia alami.

Ada pun terlapor dalam kasus ini, kata dia, yaitu seorang oknum dosen yang mengajar sebuah universitas negeri di Meulaboh, Aceh Barat. Namun ia tidak menyebutkan identitas sang dosen yang sudah dilaporkan tersebut.

“Jadi, pelaporan ini atas keinginan korban secara langsung yang menginginkan adanya keadilan hukum atas peristiwa yang dia alami sendiri,” kata Mulyani menambahkan.

Guna membantu upaya hukum yang dialami oleh korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat juga telah menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi korban selama proses hukum berjalan.

Pihaknya berharap dengan adanya upaya hukum yang sudah ditempuh oleh korban, nantinya diharapkan dalam perkara tersebut dapat memberikan keadilan bagi korban yang selama ini diduga telah mendapatkan pelecehan seksual, kata Mulyani.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022