PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga tiket kapal penyeberangan dari daratan Aceh, dengan tujuan pulau terluar di Provinsi Aceh khususnya di masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Sejauh ini memang tidak ada kenaikan, harga jual tiket masih normal seperti biasa,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil, Yeffry Hendri yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, untuk harga lintasan penyeberangan Sinabang, Pulau Simeulu dengan tujuan ke Singkil, saat ini harga jual tiket untuk eksekutif dewasa sebesar Rp76.000 per orang, eksekutif anak Rp53.000 per orang, bisnis dewasa Rp68.000 per orang, bisnis anak Rp44.000 per orang, ekonomi dewasa Rp46.600 per orang, serta ekonomi anak Rp30.000 per orang.
Sedangkan untuk rute Sinabang, Kabupaten Simeulue ke Calang, Kabupaten Aceh Jaya, harga tiket yang dijual ekonomi dewasa Rp76.000 per orang, dan ekonomi anak Rp45.000 per orang.
Untuk rute lintasan Pulau Banyak ke Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, kata Yeffry Hendri, harga jual tiketnya untuk eksekutif dewasa sebesar Rp38.000 per orang, eksekutif anak Rp26.000 per orang, bisnis dewasa Rp33.000 per orang, bisnis anak Rp21.000 per orang, ekonomi dewasa Rp25.600 per orang, serta ekonomi anak Rp14.600 per orang.
Pada rute pelayaran di lintasan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan ke Sinabang, Pulau Simeulue, Provinsi Aceh, harga tiket yang dijual yaitu untuk eksekutif dewasa sebesar Rp69.000 per orang, eksekutif anak Rp52.000 per orang, bisnis dewasa Rp59.000 per orang, bisnis anak Rp43.000 per orang, ekonomi dewasa Rp52.300 per orang, serta ekonomi anak Rp31.300 per orang.
Serta untuk lintasan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tujuan ke Sinabang, Pulau Simeulue, harga tiket yang dijual untuk penumpang yaitu untuk eksekutif dewasa sebesar Rp82.000 per orang, eksekutif anak Rp55.000 per orang, bisnis dewasa Rp72.000 per orang, bisnis anak Rp45.000 per orang, ekonomi dewasa Rp62.000 per orang, serta ekonomi anak Rp37.000 per orang.
“Jadi, saat ini harga tiket untuk penumpang memang tidak ada kenaikan sama sekali, dan ASDP dilarang menaikkan harga tiket tanpa ada persetujuan dari pemerintah,” demikian Yeffry Hendri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
“Sejauh ini memang tidak ada kenaikan, harga jual tiket masih normal seperti biasa,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil, Yeffry Hendri yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, untuk harga lintasan penyeberangan Sinabang, Pulau Simeulu dengan tujuan ke Singkil, saat ini harga jual tiket untuk eksekutif dewasa sebesar Rp76.000 per orang, eksekutif anak Rp53.000 per orang, bisnis dewasa Rp68.000 per orang, bisnis anak Rp44.000 per orang, ekonomi dewasa Rp46.600 per orang, serta ekonomi anak Rp30.000 per orang.
Sedangkan untuk rute Sinabang, Kabupaten Simeulue ke Calang, Kabupaten Aceh Jaya, harga tiket yang dijual ekonomi dewasa Rp76.000 per orang, dan ekonomi anak Rp45.000 per orang.
Untuk rute lintasan Pulau Banyak ke Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, kata Yeffry Hendri, harga jual tiketnya untuk eksekutif dewasa sebesar Rp38.000 per orang, eksekutif anak Rp26.000 per orang, bisnis dewasa Rp33.000 per orang, bisnis anak Rp21.000 per orang, ekonomi dewasa Rp25.600 per orang, serta ekonomi anak Rp14.600 per orang.
Pada rute pelayaran di lintasan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan ke Sinabang, Pulau Simeulue, Provinsi Aceh, harga tiket yang dijual yaitu untuk eksekutif dewasa sebesar Rp69.000 per orang, eksekutif anak Rp52.000 per orang, bisnis dewasa Rp59.000 per orang, bisnis anak Rp43.000 per orang, ekonomi dewasa Rp52.300 per orang, serta ekonomi anak Rp31.300 per orang.
Serta untuk lintasan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tujuan ke Sinabang, Pulau Simeulue, harga tiket yang dijual untuk penumpang yaitu untuk eksekutif dewasa sebesar Rp82.000 per orang, eksekutif anak Rp55.000 per orang, bisnis dewasa Rp72.000 per orang, bisnis anak Rp45.000 per orang, ekonomi dewasa Rp62.000 per orang, serta ekonomi anak Rp37.000 per orang.
“Jadi, saat ini harga tiket untuk penumpang memang tidak ada kenaikan sama sekali, dan ASDP dilarang menaikkan harga tiket tanpa ada persetujuan dari pemerintah,” demikian Yeffry Hendri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022