Meulaboh (ANTARA Aceh) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Barat, Provinsi Aceh, memastikan penyaluran untuk kelompok usaha bersama dilaksanakan sesuai aturan.

Kasi Pemberdayaan Sosial Dinsosnaketrans Aceh Barat Hendra Saputra di Meulaboh, Selasa, mengatakan bahwa bantuan untuk KUBE dengan menggunakan APBK 2015 disalurkan kepada 15 kelompok usaha dengan jumlah anggaran Rp150 juta.

"Untuk program 2015, dari 15 kelompok KUBE semua sudah selesai, cuma dua kelompok pengrajin alat rias pelaminan yang dua hari lalu ada sedikit mis komunikasi. Tapi semua itu sudah kita selesaikan sebagaimana mestinya,"katanya.

Hendra menjelaskan, terkait permasalahan satu kelompok KUBE penerima manfaat yang mengkomplin ketidak sesuaian besaran penyaluran barang kebutuhan yang dimintakan sudah diklarifikasi secara susulan.

Dalam penyaluran untuk KUBE tersebut kata dia, secara petunjuk teknis memang tidak diterakan besaran uang yang harus ditandatangani, sehingga tidak patut bila dituding pihaknya tidak menyalurkan bantuan sesuai besaran yang diajukan dalam proposal.

"Dalam proposal permintaan barang KUBE itu malahan ada kelompok yang mengajukan sampai Rp30 juta, kan tidak mungkin barang yang kita salurkan sejumlah itu, apalagi peruntukan KUBE Rp10 juta per kelompok. Yang terjadi kemarin itu hanya pada kesalahan jenis warna dan ukuran yang tidak sesuai mereka inginkan,"jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, miskomunikasi yang terjadi pada penyaluran bantuan barang kepada salah satu KUBE karena pihaknya menyalurkan secara pemerataan, perbedaan permintaan antara kelompok ketika disalurkan berbuntut jadi masalah.

Beberapa mata barang yang sebelumnya dianggap oleh kelompok Barona Jaya, Kecamatan Kaway XVI belum mencukupi sudah diberikan tambahan sesuai klasifikasi dan item yang dimintakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara itu Kepala Bidang Sosial Dinsosnaketrans Aceh Barat Jhon Aswir menambahkan, kejadian tersebut bukan unsur kesengajaan dan pihaknya tidak pernah memintakan penerima manfaat menandatangani kwitansi atau berita acara dengan menyebutkan nominal angka uang.

"Dalam serah terima barang itu tidak ada kami mintakan tandatangan besaran uang, yang ada cuma berita acara serah terima barang. Kalau memang ada terjadi kekurangan atau yang sifatnya luput maka yang demikian bisa menyusul,"tegasnya.

Jhon Aswir menyampaikan, kondisi demikian juga terjadi pada penyaluran KUBE untuk usaha ternak, sebelum serahterima penyaluran tiba-tiba mati sebelum sampai kepada penerima manfaat, ketika itu terjadi maka pihak dinas melakukan pending atau menyalurkan item tambahan secara susulan.

Meski demikian dirinya meminta masyarakat daerah itu juga ikut mengawal terlaksana atau tidaknya pemanfaatan yang diambil dari bantuan berupa hibah pemerintah kepada kelompok-kelompok tertentu, sehingga kedepan ada pemerataan untuk kelompok lain yang mungkin lebih berhak.

Sebelumnya Ketua Kelompok KUBE Barona Jaya Rahmawati kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menandatangani berita acara harga barang sampai dengan jumlah besaran proposal yang diajukan mencapai Rp9,9 juta, sementara setelah diperhitungkan mata barang yang diterima hanya berkisar Rp2,8-Rp3 juta.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016