Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri berharap pemerintah pusat agar dapat menempatkan putra asli Aceh, yang nantinya akan mengisi calon Pejabat (Pj) Gubernur Aceh setelah masa jabatan Gubernur Nova Iriansyah berakhir pada 5 Juli 2022.
 
“Sebaiknya yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh adalah putera asli Aceh, pernah bertugas di Aceh, dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat serta paham pembangunan dan persoalan di Aceh,” kata Fuadri di Meulaboh, Senin.

Seperti diketahui, ada tiga bakal calon/kandidat pejabat yang akan diusulkan sebagai Pejabat Gubernur Aceh yang saat ini beredar di kalangan masyarakat Aceh, ada pun ketiga pejabat tersebut masing-masing Dr Drs Safrizal ZA MSi selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Kemudian Dr Ir Indra Iskandar MSI selaku Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan ketiga yakni Ir T Iskandar MT yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian PUPR. 

Fuadri mengatakan, tiga bakal calon Pj Gubernur Aceh tersebut nantinya akan diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia, untuk ditetapkan satu nama menjadi Pj gubernur.

“Otoritas yang berhak menentukan pj gubernur kan Presiden, apakah si A, si B atau si C,” kata Fuadri.

Ia berharap, siapa pun yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh nantinya oleh Presiden Republik Indonesia, diharapkan memiliki prestasi dan kemampuan dalam dalam bekerja dan melayani masyarakat Aceh.

“Prinsipnya kita di Aceh selama ditetapkan orang Aceh (sebagai Pj Gubernur), saya fikir tidak ada masalah. Yang penting ruang komunikasi ini harus di buka,” kata Fuadri.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022