Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mempercepat ketersediaan lahan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang tersebar di 17 kabupaten kota.

"Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir di Banda Aceh, Selasa.

M Nasir menekankan, seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan juga harus segera diselesaikan, mengingat kebutuhan mendesak bagi para korban bencana, mengingat tidak lama lagi susah memasuki bulan suci Ramadhan.

"Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas," ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini masih terdapat kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah terkait lokasi hunian tetap yang dinilai tidak strategis.

Seperti di Kabupaten Gayo Lues, lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap, dikarenakan jaraknya tempuhnya terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

Baca: BNPB: Pembangunan huntara di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus berjalan

Sementara, masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasanya.

"Kita harus mencari solusi untuk pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru," katanya.

Selain itu, M Nasir juga mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat secara hukum. Di mana, skema tanpa sertifikat atau sekadar hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang yang ideal bagi masyarakat.

"Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya," tegas M Nasir.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh M Mizwar menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah data kebutuhan yang sering berubah mengikuti dinamika di masyarakat.

Sebagai langkah taktis, ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota terdampak dapat memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan.

"Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan huntap ini telah dimasukkan ke dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2026," demikian M Mizwar.

Baca: 124 unit huntara selesai dibangun di Aceh Timur



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026