Dewan Pers menggandeng PWI Aceh memfasilitasi pelaksanaan uji kompotensi wartawan (UKW) 30 wartawan lintas media di provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan UKW yang dilaksanakan Dewan Pers di Aceh merupakan upaya meningkatkan profesionalitas wartawan di Provinsi Aceh
"UKW dilaksanakan dua hari, 13-14 Mei 2022. Ada tiga jenjang UKW yang dilaksanakan, muda, madya, dan utama. UKW diikuti 30 peserta dari berbagai media yang bertugas di Aceh," kata Hendry Ch Bangun.
Selain Dewan Pers, lembaga penguji Solopos juga melaksanakan uji kompetensi kepada 30 wartawan. Uji kompetensi dilaksanakan satu ruangan dengan Dewan Pers di hotel di Banda Aceh.
T Haris Fadhillah, koordinator tim penguji, mengatakan dari 30 peserta UKW dilaksanakan Dewan Pers, dua di antaranya tidak hadir, sehingga yang mengikuti hanya 28 peserta.
"Dari 28 peserta yang mengikuti UKW selama dua hari, seorang di antaranya belum kompeten. Siapa yang belum kompeten tersebut bisa dilihat dari pengumuman Dewan Pers," kata T Haris Fadhillah.
Ketua PWI Aceh M Nasir Nurdin mengatakan anggota PWI di Aceh sekarang ini lebih dari 500 orang. Dari jumlah tersebut, baru 400 orang yang sudah dinyatakan kompeten.
"Kami akan terus meningkatkan kapasitas wartawan melalui UKW dengan menggandeng mitra dari pemerintah dan dunia usaha," kata M Nasir Nurdin.
M Nasir Nurdin mengatakan PWI Aceh telah melaksanakan UKW sejak 2012 sebanyak 14 angkatan baik yang menggunakan sumber APBA, APBK, dan kemitraan dengan dunia usaha.
Pada 2022, kata dia, selain difasilitasi Dewan Pers, PWI Aceh juga akan melaksanakan UKW dengan dukungan yang dijadwalkan Agustus tahun ini. Begitu juga Dewan Pers, masih ada UKW di Aceh pada Oktober tahun ini.
“Bagi yang belum berkesempatan ikut UKW yang dilaksanakan Dewan Pers kali ini, masih terbuka kesempatan pada Agustus serta Dewan Pers pada Oktober mendatang,” pungkas M Nasir Nurdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022