Satu individu orang utan sumatra (pongo abelii) terjebak di area perkebunan sawit milik PT PN 1 di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto di Aceh Timur, Kamis, mengatakan pihaknya langsung mengirimkan tim setelah menerima informasi guna menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.
"Penyelamatan ini dimulai dari laporan masyarakat pada Minggu (15/5) sore. Lalu, Senin (16/5) tim BKSDA Aceh melalui tim Resor KSDA Wilayah 3 Langsa bersama tim medis HOCRU-OIC menuju lokasi untuk penyelamatan," kata Agus Arianto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim di lapangan, kata Agus Arianto, orang utan tersebut sehat, berjenis kelamin jantan, berusia 24 tahun dengan berat badan 35 kilogram.
"Karena masa pandemi COVID-19, kami juga melakukan tes rapid antigen dan hasilnya negatif," kata Agus Arianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kata Agus,
Arianto, pihaknya memutuskan untuk melepasliarkan kembali orang utan tersebut ke habitat alaminya.
"Kini orang utan sumatera itu telah dilepaskan ke kawasan hutan lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Agus Arianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022