Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengumumkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di tingkat kabupaten kota rampung.
"Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten kota sudah rampung. Sebagian KIP Kabupaten kota sedang proses pengiriman hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara ke KIP Aceh," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Rabu.
Menurut dia, kabupaten kota yang sudah mengirimkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di antaranya KIP Kota Banda Aceh Aceh, KIP Pidie Jaya, KIP Kabupaten Bireuen, serta beberapa KIP kabupaten kota lainnya.
Agusni mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu pengiriman hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dari kabupaten kota. Jika seluruh hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara sudah diterima, maka KIP Provinsi segera melaksanakan rapat pleno.
"Kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa kabupaten kota. Kami juga sudah menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 hingga 9 Desember 2024," katanya.
Ia menambahkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi menjadi tahapan krusial dalam menetapkan hasil pilkada serentak di Provinsi Aceh. Penetapan hasil perolehan suara tersebut dilakukan transparan dan sesuai aturan berlaku.
Agusni menyebutkan rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten kota, peserta pilkada, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel kata Agusni AH
"Kami optimis seluruh tahapan pilkada di Provinsi Aceh dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kini, ada beberapa tahapan lagi, di antara pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi, penetapan pasangan terpilih, serta pelantikan pasangan terpilih," kata Agusni AH.
Pilkada 2024 di Provinsi Aceh dilaksanakan di 9.704 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong atau desa di 290 kecamatan dan 23 kabupaten kota. Jumlah pemilih tetap di Provinsi Aceh sebanyak 3,79 juta, terdiri 1,84 juta laki-laki dan 1,91 perempuan.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan 18 bupati dan wakil serta pemilihan lima wali kota dan wakil pada 27 November 2024.
KIP: Rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota di Aceh rampung
Rabu, 4 Desember 2024 21:07 WIB