Atap lima rumah warga di Gampong Blang Mukim Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie, rusak diterjang angin kencang.

"Angin kencang melanda sejak Sabtu (28/5) Malam, membuat atap rumah warga di Blang Mukim Lhok Kaju mengalami kerusakan," kata Keuchik Blang Mukim Lhok Kaju Ramlan di Pidie, Minggu.
 
Ramlan mengatakan kejadian atap rumah diterjang angin kencang terjadi Minggu (29/5) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu angin kencang bersamaan dengan hujan deras.
 
Ia merincikan dari lima rumah tersebut, tiga di antaranya rumah adat Aceh terbuat dari kayu. Rumah tersebut milik Atikah (70), Aiyub (60), dan Abdul Wahid (60). Dua rumah lainnya permanen milik M Razali (62) dan Tgk Fatturahman.
 
Ramlan menambahkan dari kelima rumah yang mengalami musibah itu, ada yang ditempati satu maupun dua keluarga dengan jumlah 32 Jiwa.
 
Selain atap rumah, kerusakan lainnya akibat angin kencang seperti jeungki atau alat untuk memproses semacam tepung, milik Abdullah yang biasanya di pakai masyarakat setempat.
 
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk kerugian diperkirakan ratusan juta dan sekarang warga sedang membersihkan rumah yg rusak," katanya.
 
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pidie Nasruddin mengatakan ada puluhan rumah yang sedang didata rusak akibat angin kencang disertai hujan di Kabupaten Pidie.
 
"Sedang kami data, ada beberapa Kecamatan yang mengalami musibah akibat angin kencang di antaranya Indrajaya, Peukan Baro, Sakti dan Mutiara," kata Nasruddin.
 
Ia menambahkan, tidak hanya itu saja, ada dua pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan di Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie dan Lileu-Rambayan.
 
Selain itu, pohon tumbang juga terjadi di jalan desa, untuk data sementara sekitar lima titik lokasi.
 
"Kami himbau untuk masyarakat tetap berhati-hati dan jangan panik, lebih baik berada di rumah karena potensi terjadi cuaca ekstrem hujan dan angin kencang juga melewati wilayah Pidie," demikian Nasruddin.
 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022