Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya mencatat total Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 378 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di di daerah itu, dengan kondisinya ada yang sudah mandiri dan sebagian masih dalam pemantauan.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya melalui bidang pengelola jiwa dan PTM , Cut Nelly Juwita di Calang, Selasa, menjelaskan ada beberapa faktor sebagai penyebab dari gangguan kejiwaan di daerahnya antara lain masalah keluarga, frustrasi berlebihan, depresi, beratnya beban hidup, dan penyalahgunaan narkotika..
Ia menjelaskan ODGJ yang sudah mandiri yakni sudah bisa mengambil obat sendiri di RSUD ataupun di Puskesmas sementara yang masih dalam pantauan mereka harus dibimbing oleh keluarga dan harus selalu dalam pantauan keluarga.
Cut Nelly menyampaikan untuk saat ini upaya yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan sendiri adalah pencegahan agar mereka yang sudah terganggu jiwa tidak bertambah lagi sakitnya dengan memberikan obat dan sosialisasi kepada keluarga.
"Karena kalau mereka yang sudah terganggu jiwa sangat tergantung dengan obat, disini peran keluarga sangat penting memantau agar penyakit mereka tidak kambuh dengan memberikan obat kepada mereka," Katanya.
Ia juga menyampaikan untuk saat ini tidak ada lagi ODGJ yang dipasung di Aceh Jaya semua mereka dalam pantauan keluarga dan ada juga yang sudah mandiri.
Adapun data ODGJ di Aceh Jaya pada tahun 2022 di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya yaitu, Puskesmas Teunom, 43, Panga, 35, Krueng Sabee 38, Calang, 28, Pante Kuyun, 14, Lhok Kruet 20, Lageun, 36, Ligan 6, Patek 24, Indra Jaya 17, Lamno 80 dan Pasie Raya 37 secara keseluruhan 378 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022