Aceh Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur membutuhkan adanya unit perawatan intensif psikiatri (UPIP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi sebagai fasilitas khusus untuk pasien gangguan jiwa akut.
"Aceh Timur membutuhkan UPIP karena jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di daerah ini meningkat setiap tahunnya. Saat ini, tercatat sebanyak 1.198 pasien kejiwaan di Aceh Timur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Zulfikry di Aceh Timur, Jumat.
Selain UPIP, kata dia, Kabupaten Aceh Timur juga membutuhkan psikolog klinis karena selama ini psikolog klinis terdekat tersedia di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Langsa.
"Psikolog klinis dibutuhkan sebagai rujukan jika hasil skrining mental menunjukkan indikasi mengalami masalah kesehatan jiwa dan membutuhkan penanganan lebih lanjut," katanya.
Menurut Zulfikry, banyak remaja di Kabupaten Aceh Timur terindikasi mengalami gangguan mental atau disebut orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). ODMK terkait dengan masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, atau kualitas hidup yang berisiko mengalami gangguan jiwa.
Baca: Dinkes: Sebanyak 12 ODGJ di Aceh Timur dipasung
Selama ini, kata Zulfikry, yang lagi ramai sekarang adalah untuk jenis gangguan mental pada remaja hingga dewasa. Gangguan mental tersebut ialah gangguan mood, ansietas atau kecemasan serta depresi.
"Kami menyasar pelajar SMA maupun SMK di Kabupaten di Aceh Timur dan kemudian melatih kesehatan mental mereka dengan cara mencegahnya melalui skrining atau dengan konsul ke psikolog," kata Zulfikry.
Sementara itu, Direktur RSUD Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur, Edy Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan adanya UPIP di RS pada tahun 2022 dan 2023.
"Namun, usulan tersebut belum terealisasi. Walau tidak terealisasi, RSUD Zubir Mahmud memiliki poli jiwa dan dokter jiwa. Jadi, pasien yang ingin rawat bisa ditangani. Jika ada pasien yang perlu perawatan lebih lanjut, maka dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," katanya.
Edy Gunawan mengatakan pembentukan UPIP juga memerlukan gedung khusus. Saat ini, manajemen RSUD Zubir Mahmud masih keterbatasan membangun gedung khusus untuk merawat pasien jiwa.
"Kami juga masih keterbatasan anggaran, sehingga belum sanggup membuka unit perawatan khusus pasien jiwa. Pasien kesehatan jiwa yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," kata Edy Gunawan.
Baca: Pemerintah Aceh target eliminasi pasung tuntas di 2025