Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan status kelompok bersenjata Din Minimi yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu harus jelas sebelum diberikan amnesti atau tidak.

"Sebelum Presiden memberikan amnesti atau tidak kepada kelompok ini, statusnya harus jelas. Apakah mereka tahanan politik atau kelompok kriminal," kata Fadli Zon di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon usai bertemu dengan Kapolda Aceh dan jajarannya di markas Polda Aceh di Banda Aceh. Kehadiran Fadli Zon ke Aceh dalam rangka memimpin tim pemantau pelaksanaan otonomi khusus di Aceh.

Menurut Fadli Zon, rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu memutuskan bahwa perlu kejelasan status kelompok Din Minimi sebelum Presiden memberikan amnesti atau tidak.

"Dari rapat tersebut, saya pikir sulit amnesti diberikan. Namun, saya pikir perlu kejelasan status terlebih dahulu, apakah kelompok ini gerakan politik atau kriminalitas," kata dia.

Fadli Zon menambahkan, kalau mereka mantan kombatan GAM, tentu juga perlu diklarifikasi dengan MoU Helsinki. Tapi, masalah amnesti mantan GAM tersebut sudah selesai beberapa tahun lalu.

Ia mengatakan, banyak masukan yang disampaikan Kapolda Aceh dan jajarannya terkait Kelompok Din Minimi tersebut. Masukan ini tentu akan menjadi pertimbangan DPR yang akan disampaikan kepada Presiden.

"Amnesti tersebut merupakan hak Presiden. Namun, Presiden juga perlu meminta pertimbangan kepada DPR. Kami berharap Presiden jangan salah dalam memberikan amnesti kepada seseorang atau sekelompok orang," kata Fadli Zon.

Senada juga dikemukakan Irmawan, anggota DPR RI asal Aceh. Ia mengatakan amnesti merupakan hak Presiden. Namun, sebelum memberikan amnesti, Presiden juga perlu mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kami berharap Presiden tidak mendengar masukan dari satu pihak saja, tetapi mendengar dari semua pihak agar Presiden tidak salah dalam memberikan amnesti," kata Irmawan.

Mantan anggota DPR Aceh ini menambahkan, hasil pertemuan dengan Kapolda Aceh dan jajarannya akan menjadi masukan bagi DPR dalam memberikan pertimbangan terkait perlu tidaknya diberikan amnesti kepada Kelompk Din Minimi.

"DPR tidak mengusulkan apakah diberikan amnesti atau tidak. DPR hanya memberikan pertimbangan kepada Presiden agar tidak salah memberikan amnesti," kata Irmawan.

Kelompok Din Minimi merupakan kelompok bersenjata api yang dipimpin Nurdin Ismail alias Din Minimi. Kelompok bersenjata yang dicari polisi sejak beberapa tahun lalu menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso beberapa waktu lalu.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016