Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah mengajak para dai muda di Aceh untuk aktif berdakwah di media sosial, sehingga media sosial penuh dengan hal-hal yang positif.

"Kita berada di zaman teknologi yang cukup pesat, ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pendakwah untuk mengisi beranda-beranda media sosial dengan hal-hal yang positif,” kata Irawan saat  membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pendakwah, dai, remaja tahun 2022 di Banda Aceh, Jumat, malam.

Irawan mengatakan saat ini sudah mulai marak pengajian-pengajian yang disiarkan langsung melalui media sosial, sehingga mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“Jika media sosial salah dimanfaatkan, tentunya akan terjerumus dalam hal negatif," kata Irawan.

Ia berharap melalui peningkatan kapasitas ini, dai muda dapat mengambil peran dalam penegakan syariat Islam.

Ia mengatakan dai merupakan salah satu ujung tombak dan mempunyai peran penting untuk mengajak masyarakat agar menjadi lebih baik.

"Hambatan-hambatan pasti ada, tantangan -tantangan juga akan terus berulang. Maka di sinilah peran serta para dai, bagaimana menjawab tantangan tersebut, sehingga syariat Islam akan tetap tegak di bumi Aceh ini, walaupun tidak sempurna setidaknya mendekati kesempurnaan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Syariat Islam Muhibuthibri mengatakan bahwa tantangan pelaksanaan syariat Islam di Aceh ke depan akan semakin berat.

Apalagi, kata dia, jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Khususnya peran para dai dan generasi muda sangat diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Tanpa dukungan dan kebersamaan kita, tentu tantangan kedepannya akan semakin berat. Makanya kami juga sangat berharap adanya dukungan penuh dari semua pihak khususnya dari DPR Aceh," katanya.

Pelatihan peningkatan kapasitas dai itu diikuti sebanyak 135 peserta yang terdiri atas tiga angkatan. Acara ini mulai 3-14 Juni 2022, dan setiap angkatan berlangsung selama empat hari dengan 45 peserta.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para dai, khususnya di kota Banda Aceh dan Aceh Besar dalam rangka ikut serta dalam penegakan syariat Islam sekaligus menyampaikan dakwah kepada masyarakat," katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022