Anggota DPR RI Rafli mempertanyakan terkait belum dibukanya rute penerbangan Internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda ( SIM ) Aceh seiring situasi darurat penyebaran COVID-19 sudah beralih ke Endemi.

“Aceh memiliki Keistimewaan yang tertuang dalam UUPA pasal 165 terkait investasi dan hubungan internasional. Aturan yang dibuat kemudian, kita harap relevan dengan kekhususan Aceh,” kata Politisi PKS itu di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan posisi strategis Aceh jalur penerbangan internasional akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, karena mayoritas wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Aceh berasal dari Malaysia. 

Di sisi lain juga memberikan alternatif transportasi dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 

"Kita berharap Pemerintah Aceh sudah menyiapkan langkah-langkah dan  prosedur seperti Provinsi lain yang sudah mendapatkan izin hubungan Internasional,” kata Rafli

Bandar Udara (Bandara) Sultan Iskandar Muda, Aceh masuk ke dalam draf bandara yang dibuka untuk penerbangan Internasional. 

Berdasarkan surat edaran SE No.18 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE No. 19 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku sejak 18 Mei 2022.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara SIM, Muhammad Iwan Sutisna mengatakan Gubernur Aceh sudah merespon untuk membantu upayakan dibuka kembali penerbangan Internasional di Bandara SIM dengan menyurati Kemenhub, karena yang menentukan dibukanya itu di Pemerintah Pusat.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022