Zalsufran yang dilantik menjadi Sekretaris Dinas Peternakan oleh Asisten III Setda Aceh, Iskandar AP dan ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan Aceh.

Zalsufran menggantikan Kepala Dinas Peternakan sebelumnya Rahmandi yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena ingin beralih ke Jabatan Fungsional di bidang Peternakan.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka bapak gubernur menunjuk saudara Zalsufran, terhitung mulai tanggal 15 Juni 2022 disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Aceh, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Aceh sampai dengan dilantiknya pejabat yang defenitif atau paling lama satu tahun sejak mulai berlakunya keputusan ini," kata Iskandar. 

Iskandar mengatakan, jabatan fungsional di pemerintah seperti yang dipilih Rahmandi, bukanlah jabatan kelas dua. Jabatan fungsional ujar dia, melekat pada pribadi dengan skill tidak bisa digantikan orang lain.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022