Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menyatakan pembangunan kawasan food estate (lumbung pangan) untuk mengoptimalkan serta mewujudkan kemandirian pangan di provinsi paling barat Indonesia ini.

"Pembangunan food estate untuk Aceh nantinya dapat diarahkan pada lahan-lahan hak guna usaha serta kawasan transmigrasi yang sudah ditelantarkan," kata Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek di Banda Aceh, Kamis.

Dadek mengatakan Aceh memiliki potensi lahan yang luas untuk membangun food estate. Apalagi iklimnya juga sesuai untuk pengembangan komoditi serta agro industri pangan terintegrasi dan terkonsentrasi dalam bentuk kawasan. 

Menurut Dadek, food estate perlu segera dibangun mengingat saat ini Aceh masih sangat ketergantungan pada daerah lain. 

Supaya tidak lagi bergantung pada daerah lain, kata Dadek, maka Aceh harus mandiri dalam menghasilkan minimal 12 jenis komoditas pangan strategis.

"Komoditi tersebut diantaranya beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng," ujarnya.

Atas dasar itu, kata Dadek, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian tanaman pangan, perikanan (baik budidaya maupun perikanan tangkap), dan juga peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba dan unggas) sangat dibutuhkan.

Namun, lanjut Dadek, pengembangan komoditi pangan tersebut tidak hanya berhenti pada tingkat budidaya, melainkan sampai pengolahan dan pemasaran yang berada dalam satu skema mata rantai hulu hilir terintegrasi.

"Karena itu, Aceh harus merebut kesempatan pembangunan lumbung-lumbung pangan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah pusat (Kementan)," demikian T Ahmad Dadek. 

Untuk diketahui, sejauh ini Aceh sudah memiliki lokasi yang menjadi target kawasan food estate yakni di Kabupaten Aceh Besar, dikelola oleh Koperasi SieBreuh Makmue Beusama. 

Kawasan yang telah dipersiapkan seluas 5.120 hektare tersebut juga sudah masuk dalam 19 calon lokasi food estate berbasis korporasi petani yang akan segera ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022