Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan bahwa realisasi belanja COVID-19 khusus untuk penanganan dampak ekonomi di tanah rencong pada 2021 rendah.

"Capaian realisasi terhadap anggaran belanja COVID-19 penanganan dampak ekonomi terlihat sangat rendah," kata Juru Bicara Banggar DPRA Tezar Azwar, di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Tezar Azwar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Tezar mengatakan, hanya satu SKPA (satuan kerja Pemerintah Aceh) yang mencapai realisasi 100 persen, yaitu Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan itu juga hanya dengan alokasi anggaran yang sangat kecil yakni Rp16,4 juta saja.

Sedangkan SKPA yang mendapat alokasi paling besar, kata Tezar, Sekretariat Daerah Aceh yakni Rp40,1 miliar, namun tidak mampu direalisasikan secara baik untuk penanganan dampak ekonomi akibat COVID-19, hanya sebesar 28,38 persen.

"Sekretariat Daerah Aceh menyisakan anggaran tidak terserap sebesar Rp28,7 miliar, dari total alokasi Rp40,1 miliar," ujarnya.

Menurut Tezar, rendahnya serapan anggaran kemungkinan disebabkan tidak sesuainya tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Aceh dalam penanganan Pandemi COVID-19.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRA Purnama Setia Budi menyebutkan berdasarkan data yang diperoleh, total alokasi belanja COVID-19 untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp58 miliar, dan yang terealisasi hanya Rp20,5 miliar (35,42 persen). 

Purnama merincikan, belanja penanganan dampak ekonomi sebesar Rp58 miliar tersebut tersebar di delapan SKPA dengan jumlah yang berbeda-beda. 

Pertama, pada Dinas Pendidikan Aceh Rp16,4 juta (terealisasi 100 persen), Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh Rp20 juta (25 persen), Dinas Koperasi dan UKM Aceh Rp10 miliar (77,46 persen), DPMPTSP Aceh Rp11,8 juta (96,46 persen). 

Kemudian, Sekretariat Majelis Adat Aceh Rp1,1 juta (92,62 persen), Sekretariat Daerah Aceh Rp40,1 miliar (28,38 persen), Bappeda Aceh Rp6,2 miliar (0,41 persen), dan Badan Kepegawaian Aceh sebesar Rp1,6 miliar (terealisasi 82,38 persen). 

"Secara keseluruhan, belanja COVID-19 untuk penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebanyak Rp58 miliar, namun yang mampu terserap hanya Rp20,5 miliar atau 35,42 persen," demikian Purnama.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022