Langsa (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa telah menyerahkan berkas penetapan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat di Jakarta.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Langsa, Ir Joni yang berada di Jakarta ketika dihubungi dari Langsa, Kamis (17/3) pagi mengatakan, seluruh anggota Pansel yang dikomandoi Ketua DPRK Langsa Burhansyah SH telah menyerahkan berkas penetapan Panwaslih agar mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu Pusat.

''Baru saja selesai penyerahan berkasnya di Bawaslu. Pak Ketua DPRK langsung menyerahkannya tadi,'' kata Joni.

Menurutnya, berkas tersebut diterima Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu, Drs Ferdinand Eskoltiar Sirait didampinggi Kepala Bagian Humas dan Antarlembaga, Jhonli P. Marantek dikarenakan para komisioner lembaga pengawas pemilu itu sedang ada kegiatan di luar.

Berkas Panwaslih, lanjut dia, tinggal menunggu dikeluarkannya SK dari Bawaslu. Bila sudah terbit akan diberitahukan nantinya kepada kelima anggota Panwaslih dan masyarakat Kota Langsa.

''Alhamdulillah sudah diterima dan tinggal menunggu keluarnya SK saja,'' pungkas Joni.

Seperti diketahui, Pansel DPRK Langsa telah menetapkan lima anggota Panwaslih setempat pada rapat paripurna tanggal 14 Maret 2016. Adapun nama-nama yang ditetapkan antara lain; T Faisal SH, Rahmadhani S.Sos.I, Agus Syahputra S.Sos.I, Riswandar SE dan Joko Susanto SH. Sementara lima nama lainnya dinyatakan sebagai cadangan.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016