Pelaksanaan Ujian Nasional  tingkat SMA/MA akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 7 April 2016. Sedangkan untuk SMP/MTS Pada tanggal 9 - 12 Mai 2016,  serentak di seluruh Indonesia, walaupun dengan format baru antara penggabungan antara nilai UN dan nilai Sekolah/madrasah. Ujian Nasional ( UN ) hari ini dapat dilaksanakan dengan ujian tertulis melalui Lembar jawaban Komputer (LJK) atau dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Setelah sekian lama diperdebatkan, hasil ujian nasional yang dilaksanakan pada tahun ini tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Kebijakan ini di satu sisi memberi ruang yang lebar pada tumbuhnya kearifan lokal, tetapi di sisi lain tetap menimbulkan pertanyaan tentang mutu .

Selama ini, hasil ujian nasional (UN) menjadi salah satu penentu kelulusan siswa. Hal ini pula yang menyebabkan sebagian besar siswa menganggap UN sebagai sesuatu yang menegangkan atau menakutkan sehingga siswa kerap tertekan. Namun, mulai tahun ini  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupaya menjadikan UN tidak lagi sebagai sesuatu yang menakutkan dan sakral  bagi parasiswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, rencana perbaikan UN  salah satunya, adalah desakralisasi UN yang akan dimulai tahun ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui capaian belajar seorang siswa.

"UN digunakan untuk mengembangkan potensi dan evaluasi siswa. UN bukan sebagai sesuatu yang sakral atau menakutkan, melainkan sebagai sesuatu yang positif," papar Anies pada jumpa pers tentang perubahan kebijakan UN di Kemdikbud di. Jakarta, Lebih lanjut Mendikbuk  mengatakan kedepan ini UN lebih terpercaya dalam masyarakat dan sekolah /madrasah harus dapat mengembalikan martabat dan harkat bangsa ini melalui UN yang bermartabat dan beintregritas..

Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dan madrasah dengan mempertimbangkan hasil semua mata pelajaran dan aspek perilaku siswa. Dengan begitu, walaupun hasil UN rendah, siswa tetap dapat lulus karena nilai-nilai lain juga dipertimbangkan. Namun  Kemdikbud menetapkan nilai standar UN untuk tiap mata pelajaran yang di ikuti untuk Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan mempertimbangkan hasil semua mata pelajaran dan aspek lainnya.  
Ujian Nasional tidak lagi menjadi momok.

Siswa tidak lagi dinyatakan tidak  lulus lagi dalam UN 2016 ini, karena kelulusannya telah ditentukan oleh keputusan sekolah dan madrasah. Bahkan, direncanakan mulai 2016, UN diselenggarakan pada awal semester terakhir sehingga siswa yang mendapat nilai di bawah standar atau kurang dari standar lulus untuk mata pelajaran tertentu bisa mengulang di semester yang sama tanpa harus menunggu tahun berikutnya.

Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan terpacu memperbaiki kemampuan diri terhadap mata pelajaran tertentu dan mendapat hasil maksimal terhadap pencapaian standar nasional.

Setiap siswa yang ikut UN akan mendapat surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang dilengkapi dengan lampiran berupa nilai setiap mata pelajaran yang diujikan, termasuk keterangan tentang materi apa yang masih kurang atau sudah cukup baik untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.

SKHUN ini diberikan untuk memenuhi hak siswa agar dapat mengetahui hasil secara keseluruhan dari kompetensinya terhadap mata pelajaran yang diujikan. Meskipun gagal mencapai nilai lebih dari 5,50, siswa tetap dapat mengikuti seleksi ke perguruan tinggi. Standar nilai di perguruan tinggilah yang nantinya menentukan apakah siswa dapat diterima atau tidak.

Tentunya sikap kompromi pemerintah dalam hal ini penyelenggara Pendidikan di Indonesia yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional   sedikit melegakan para guru dan anak didik kita, namun konsekuensinya tidak diadakan lagi ujian ulangan. Jadi, kalau masih ada anak didik yang gagal memenuhi ketentuan formula baru  itu mereka harus mengulang tahun depan, atau mengikuti ujian paket C atau paket B yang nilai ijazahnya setara (diakui) pemerintah untuk bisa mengikuti proses melanjutkan ke perguruan tinggi   berikutnya.

Bila program  tuntutan menghapus UN dan mengembalikan marwah Madrasah dan sekolah serta  fungsi guru karena dianggap mereka lebih mengetahui kemampuan anak didiknya selama tiga tahun di Madrasah/Sekolah kembali mengalami kegagalan sekalipun komunitas pendidikan dan orang tua  siswa sudah berjuang melalui pengadilan sampai ke Mahkamah Agung. Berarti, dalam UN nanti pun akan tetap terjadi kecurangan demi kecurangan, meskipun bobotnya hanya 40 persen dari Pelaksana UN.  Dan pihak Madrasah/Sekolah dalam hal ini oknum pendidik yang khawatir anak didiknya tidak mencapsi nilai yang standar dan bsik tetap akan memberi bantuan dengan trik khusus, sehingga tingkat kecurangan pun akan terus terjadi. Sampai kapan baru berakhir?.


Jawabannya adalah sampai pemerintah mampu mengembalikan model pendidikan nasional yang benar, sampai petinggi negara kita menjalankan tanggung jawabnya, termasuk membangun sarana dan prasarana pendidikan secara transparan sebagaimana  amanat dari UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 , sehingga tidak hanya di kota saja lengkap, termasuk  pendidik (guru), tapi sampai ke daerah-daerah terpencil sekalipun tetap  tidak sama, selama itu pula UN belum layak diselenggarakan karena tidak adil. Sebab  bagi anak didik di kota mendapatkan nilai 90 dalam UN bukan hal sulit karena mereka mendapat pembelajaran dengan berbagai fasilitas dan guru  yang profesional dan telah berijazah Magister (S2).

Tidak demikian halnya dengan anak didik di daerah terpencil, mendapatkan nilai 50 saja sulit, karena sarana dan prasarana pendidikan di daerahnya sangat memprihatinkan bahkan kalau kita melihat ada  sekolah dan Madrasah Swasta yang tidak layak untuk tempat belajar. Bahkan beberapa media massa mengangkat fenomena ini .
Para pendidik hari ini berlomba-lomba minta pindah ke kota sehingga jumlah guru di daerah terpencil sangat sedikit. Formula baru UN 2016   adalah menggabungkan 40  persen hasil UN ditambah 60 persen prestasi yang ada di sekolah dan madrasah,  terdiri dari nilai ujian dan rapor.

Nilai setiap mata pelajaran tidah lagi batassn nilai minimun , ketentuan sekolah itu sendiri yang menentukan kelulusan siswa, tetapi hari ini  dikombinasikan antara UN dengan prestasi atau capaian di Madrasah/ sekolah kelas 1, 2, dan 3 sehingga kelihatannya lebih adil.

Formula baru UN itu katanya dihasilkan lewat kajian dan kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sayang, kajian itu tidak sampai menjadikan nilai UN untuk langsung sebagai seleksi memasuki jenjang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hari ini.

Pro dan kontra UN  telah berakhir.

Sejak Ujian Nasional  digulirkan terus-menerus menimbulkan pro dan kontra antara pihak-pihak yang merasa dirugikan terutama hak anak didik dan Guru di Madrasah/ sekolah yang belum maju. Itu sebabnya banyak pihak yang menilai UN tidak adil ramai-ramai menolak keberadaan UN.

Mereka meminta pemerintah memperbaiki dulu sarana dan prasarana pendidikan dan tempatkan guru-guru  secara poprosional di seluruh Madrasah/sekolah negeri dan swasta baru melaksanakan UN. Upaya pemerintah dalam hal ini Mendikbud RI terus mempertahan model UN di seluruh Indonesia secara serentak . Apalagi anggaran yang dikeluarkan nilainya sangat besar, sementara manfaat UN kurang maksimal dalam proposionalitas .  

Wajar saja kalau gugatan dilakukan pihak-pihak yang menolak UN melalui Pengadilan Negeri yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Mendikbud RI  dan Ketua BSNP. Dan Pengadilan, termasuk MA, sudah memutuskan bahwa para tergugat dinilai  lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN.

Namun begitu, putusan Pengadilan/MA itu sepertinya hanya di atas kertas, karena faktanya UN terus berlanjut dengan model baru yang terkesan masih dalam  mencari format baru lagi . Dan  tidak ada jaminan mutu pendidikan akan meningkat dengan formula baru itu. Selama akar permasalahannya, di antaranya UU No. 20 tahun 2003, tidak lebih dulu diselesaikan oleh Pemerintah.

Dari itu Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama telah banyak menkucurkan dana untuk pelaksanan UN  tahun ini  dalam mensukseskan program Nasional demi meningkatkan mutu pendidikan di Aceh. Apalai kucuran dana itu yang begitu besar. demi anak anak Bangsa ini menjadi lebih berkualitas dan bermutu dalam bersaiying di tingkat Nasional dan Internasional.

Bahkan sejauh ini Pemerintah telah mensosialisasikan kepada masyarakat, orang tua , sekolah dan madrasah untuk melakukan belajar tambahan dan melaksanakan  les sore serta mengkaji SKL  untuk UN 2016.  Supaya bisa sukses dalam UN  tahun ini  dengan melaksanakan nilai UN bernilai indeks integritas kejujuran , dalam  mendorong sekolah dan madrasah  berintegritas sebagai supliner  generasi muda kita, dan Ujian nasional ini  bisa dipertanggung jawabkan kepada Masyarakat secara proposional dan akuntabel Serta berintegritas  semoga sukses. Amin...

Pewarta: Mukhsinuddin , M. Juned Syuib

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016