Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Repsol Andaman BV melakukan pemboran laut dalam sumur rencong 1X di perairan Aceh untuk mencari cadangan migas yang baru di tanah rencong.

"Pemboran eksplorasi sumur Rencong 1X berlokasi di Perairan Selat Malaka dan akan berlangsung selama 66 hari," kata Deputi Operasi BPMA Edy Kurniawan, di Banda Aceh, Rabu. 

Edy menjelaskan, sumur eksplorasi lepas pantai tersebut terletak di wilayah kerja (WK) Andaman III dengan kedalaman air laut sekitar 1,100 meter. 

Pemboran lepas pantai yang dilaksanakan tersebut lebih kurang berjarak 42 kilometer dari garis pantai Aceh Utara, dan itu merupakan jenis pemboran laut dalam atau deepwater.  

Sebelumnya, BPMA dan Repsol Andaman BV juga telah melaksanakan sosialisasi dan pembukaan shorebase di Pelabuhan Krueng Geukueh. 

Kemudian, untuk sosialisasi pemboran sumur rencong-1X juga sudah dilakukan kepada pemangku kepentingan baik kepada pemangku kepentingan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi daerah operasional Repsol Andaman BV.

Edy menjelaskan, pemboran tersebut merupakan pembuktian dari interpretasi data yang telah didapatkan melalui seismik 3D dengan target kedalaman 1,100 meter dari permukaan laut dan sedalam 3,500 meter dari dasar laut. 

"Pelaksanaan pemboran ini menggunakan drillship atau kapal pemboran bernama West Capella generasi ke 6 yang juga pernah digunakan Premier Oil pada Mei-Juli 2022 lalu saat kegiatan pemboran sumur eksplorasi Timpan-1," ujarnya.

Edy menuturkan, BPMA  terus mendorong KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk melakukan kegiatan pemboran yang masif dalam rangka menemukan cadangan migas baru. 

Diharapkan, dengan adanya discovery yang baru nantinya bisa menjaga ketersediaan migas nasional dan mendukung berjalannya roda ekonomi khususnya di Aceh.

“Kami apresiasi komitmen Repsol Andaman BV selaku KKKS yang saat ini sedang melakukan pemboran laut dalam, kegiatan ini tentunya dapat berjalan dengan baik karena dukungan stakeholder di daerah," demikian Edy Kurniawan.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022