Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Persada Aceh Timur mencabut meteran air di Gampong Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, walau sudah membayar tagihan air bersih yang digunakannya.
 
M Hasbuh, pelanggan PDAM Tirta Persada Aceh Timur yang meteran airnya dicabut di Aceh Timur, Minggu, mengatakan pemutusan secara sepihak dilakukan, Sabtu (23/7) sekira pukul 11.00 WIB. Padahal, sejak meteran air itu dipasang, Maret 2022, dirinya rajin membayar tagihan setiap bulannya.
 
“Sebagai pelanggan, kami selalu membayar tagihan karena kami memahami hukum Islam. Apalagi kami menetap dalam lingkungan pondok pesantren Dayah Murina,” kata M Hasbuh.
 
Namun di saat petugas mencopot meteran, M Hasbuh mengaku merasa aneh dan tidak masuk akal. Sebelum dicabut, seharusnya petugas mengecek dengan benar, tetapi ini tidak, langsung mencabut meteran.
 
"Apa salah kami sebagai pelanggan? Jika dikaitkan dengan tagihan, maka sama sekali tidak ada kaitannya, karena kami selalu bayar tagihannya,” kata M Hasbuh.
 
M Hasbuh mengatakan meteran air miliknya berdampingan dengan tiga meteran lainnya di lokasi yang sama.
 
"Jika soal pelanggan lain tidak bayar, maka seharusnya bukan meteran saya dicabut,” kata M Hasbuh.
 
M Hasbuh menambahkan seluruh meteran air yang dipasang Dayah Murina merupakan inisiatif pihak desa untuk memudahkan air ke rumah para dewan guru.
 
“Mengingat ketersediaan air mencukupi selama ini, sehingga para dewan guru tidak menggunakan air PDAM, kecuali saya," kata M Hasbuh.
 
Direktur PDAM Tirta Persada Aceh Timur Iskandar mengakui ada pembongkaran meteran di Gampong Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak.
 
"Kami akui petugas kami di lapangan salah bongkar meteran air. Tapi, setelah dilaporkan, meteran itu dipasang kembali," kata Iskandar.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022