Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), yang didirikan ulama dayah, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gabthat Tgk Ahmad Tajuddin didampingi jajaran pengurus partai politik lokal tersebut di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Pendaftaran ditandai dengan penyerahan berkas pendaftaran dari Tgk Ahmad Tajuddin kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi jajaran komisioner atau anggota dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah memeriksa berkas pendaftaran di antaranya berupa surat pendaftaran, surat pernyataan dokumen pendaftaran, dan lainnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gabthat Tgk Ahmad Tadjuddin mengatakan pendaftaran dilakukan setelah mengisi persyaratan dalam sistem informasi partai politik atau sipol.
"Tujuan mendaftar bukan semata-mata menyemarakkan peserta demokrasi, tapi juga untuk memperjuangkan persatuan dan perdamaian masyarakat Aceh," kata Tgk Ahmad Tajuddin.
Tgk Ahmad Tajuddin yang akrab disapa Abi Lampisang mengatakan Partai Gabthat merupakan partai politik lokal pertama berdiri di Aceh. Setelah lahir Partai Gabthat, lahir juga partai-partai politik lokal lainnya di Provinsi Aceh
"Partai Gabthat merupakan sebuah rumah politik untuk masyarakat Aceh memperjuangkan kebenaran dan kedamaian bersama-sama. Kami mengajak masyarakat memberikan dukung kepada Partai Gabthat," kata Abi Lampisang.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan Partai Gabthat merupakan partai politik lokal yang ketiga mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Sebelumnya, dua partai politik lokal yang sudah Partai Aceh dan Partai Adil Sejahtera atau PAS Aceh. Partai Gabthat sudah mengisi data partai di sistem informasi partai politik sebagai syarat mendaftar sebagai calon peserta pemilu," kata Syamsul Bahri.
Selanjutnya, data sipol diperiksa jika lengkap maka akan dinyatakan lengkap. Apabila tidak, maka dinyatakan tidak lengkap dan Partai Gabthat harus memperbaikinya.
"Jika ada perbaikan, maka masih ada waktu beberapa hari lagi untuk Partai Gabthat. Masa perbaikan sama dengan masa pendaftaran, yakni hingga 14 Agustus 2022," kata Syamsul Bahri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Pendaftaran dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gabthat Tgk Ahmad Tajuddin didampingi jajaran pengurus partai politik lokal tersebut di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Pendaftaran ditandai dengan penyerahan berkas pendaftaran dari Tgk Ahmad Tajuddin kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi jajaran komisioner atau anggota dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah memeriksa berkas pendaftaran di antaranya berupa surat pendaftaran, surat pernyataan dokumen pendaftaran, dan lainnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gabthat Tgk Ahmad Tadjuddin mengatakan pendaftaran dilakukan setelah mengisi persyaratan dalam sistem informasi partai politik atau sipol.
"Tujuan mendaftar bukan semata-mata menyemarakkan peserta demokrasi, tapi juga untuk memperjuangkan persatuan dan perdamaian masyarakat Aceh," kata Tgk Ahmad Tajuddin.
Tgk Ahmad Tajuddin yang akrab disapa Abi Lampisang mengatakan Partai Gabthat merupakan partai politik lokal pertama berdiri di Aceh. Setelah lahir Partai Gabthat, lahir juga partai-partai politik lokal lainnya di Provinsi Aceh
"Partai Gabthat merupakan sebuah rumah politik untuk masyarakat Aceh memperjuangkan kebenaran dan kedamaian bersama-sama. Kami mengajak masyarakat memberikan dukung kepada Partai Gabthat," kata Abi Lampisang.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan Partai Gabthat merupakan partai politik lokal yang ketiga mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Sebelumnya, dua partai politik lokal yang sudah Partai Aceh dan Partai Adil Sejahtera atau PAS Aceh. Partai Gabthat sudah mengisi data partai di sistem informasi partai politik sebagai syarat mendaftar sebagai calon peserta pemilu," kata Syamsul Bahri.
Selanjutnya, data sipol diperiksa jika lengkap maka akan dinyatakan lengkap. Apabila tidak, maka dinyatakan tidak lengkap dan Partai Gabthat harus memperbaikinya.
"Jika ada perbaikan, maka masih ada waktu beberapa hari lagi untuk Partai Gabthat. Masa perbaikan sama dengan masa pendaftaran, yakni hingga 14 Agustus 2022," kata Syamsul Bahri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022