Sebanyak 40 persen atau 12.505  dari 29.937 anak di Pulau Simeulue, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, sudah memiliki kartu identitas anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue Ahmanuddin di Simeulue, Jumat, mengatakan capaian anak sudah memiliki KIA tersebut sudah melebihi target nasional.

"Angka kepemilikan KIA di Kabupaten Simeulue hingga semester pertama 2022 ini sudah melebihi target nasional yakni 40 persen atau 12.505 anak dari wajib KIA sebanyak 29.937 anak," kata Ahmanuddin.

Didampingi Kepala Bagian Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue Rosmawar, Ahmanuddin mengatakan anak yang belum memiliki KIA sebanyak 17.432 orang, tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue.

"Kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat penting membuat kartu identitas anak. Kartu identitas tersebut sama dengan kartu tanda penduduk bagi orang dewasa," kata Ahmanuddin menyebutkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftar Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue Abdullah Mujahid mengatakan saat ini pengurusan KIA sedikit terkendala karena koneksi internet di kabupaten kepulauan tersebut sedang bermasalah.

"Tidak hanya KIA, tetapi juga hampir semua pengurusan semua identitas kependudukan ada kendala koneksi internet. Namun, jika koneksi internet kembali lancar, pelayanan pengurusan identitas kependudukan kembali normal," kata Abdullah Mujahid.

Abdullah Mujahid mengatakan pihaknya terus berupaya mengajak orang tua mengurus kartu identitas anak. Upaya tersebut di antaranya dengan bekerja sama dengan pemerintahan desa di Kabupaten Simeulue.

"Upaya ini membuahkan hasil, terbukti dengan tercapainya target nasional untuk pengurusan KIA di Kabupaten Simeulue. Kami terus berupaya agar target seluruh anak di Kabupaten Simeulue memiliki kartu identitas anak dalam tahun ini," kata Abdullah Mujahid.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022