Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta dukungan serta dorongan dari Kementerian Investasi supaya investasi pariwisata di Pulau Banyak, Aceh Singkil dapat dilanjutkan kembali.

"Kita ingin dukungan dari pak Menteri dan dapat memberikan tax holiday khusus untuk investasi di Pulau Banyak," kata Pj Gubernur Aceh di sela-sela bertemu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Senin.

Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Aceh batal melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Rencana penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (4/11/2021) bersamaan dengan Expo Dubai 2021. Rencana awal, penandatanganan ini akan turut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, namun investasi itu mengalami penundaan lantaran pihak Murban Energy belum siap.

Pj Gubernur Aceh juga meminta dukungan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe menjadi Net Zero Carbon KEK (KEK tanpa karbon) karena reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan  industri di dalam KEK Arun.

"KEK Arun akan menjadi lebih menarik setelah ditemukan migas di Blok Andaman," katanya.

Ia berharap proses perizinan di KEK Arun lebih mudah dan terpadu, terutama dalam pengurusan lahan untuk investasi dalam KEK, melalui kerja sama antar pemilik lahan dalam KEK dan BUPP, Patriot Nusantara Aceh agar kemudahan berusaha (ease of doing business) lebih optimal.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan akan mendukung atas permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh, terutama terkait dengan investasi pariwisata di Pulau Banyak.

Dukungan juga diberikan terhadap KEK Arun yang menjadi Net Zero Carbon KEK. Supaya ke depan reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan.

Sementara itu terkait kewenangan perizinan minerba dan asimetris lainnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan memerintahkan Deputinya untuk mengakomodir kewenangan khusus perizinan Aceh dalam sistem OSS dan terintegrasi dengan sistem database nasional, terutama database minerba (Mining One Data Indonesia-MODI).

"Semoga ini akan terlaksana sesuai dengan yang inginkan," katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022