Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, mengamankan alat bantu penangkapan ikan ilegal di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Akhmadon di Banda Aceh, Rabu, mengatakan alat bantu penangkapan ikan yang diamankan tersebut berupa kompresor.

"Penggunaan kompresor dilarang karena mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya perikanan. Kompresor tersebut disita dari kapal penangkap ikan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," kata Akhmadon.

Selain kompresor, petugas juga mengamankan alat pendukung lainnya seperti satu rol selang, sebuah dakor atau oktopus yang biasa dikenal dengan sebutan regulator penyelaman, serta sebuah masker selam. 

Semua alat bantu penangkapan ikan tersebut diamankan di Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP) Simeulue di Labuhan Haji.

Akhmadon mengatakan terungkapnya penggunaan kompresor untuk menangkap ikan berawal dari laporan masyarakat kepada Satuan Pengawas SDKP Simeulue, Senin (28/8). 

Masyarakat melaporkan ada kapal penangkap ikan menggunakan kompresor yang sedang berlabuh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

Selanjutnya, Pangkalan PSDKP Lampulo memerintahkan pengawas perikanan pada Satuan Pengawas SDKP Simeulue bergerak ke PPP Labuhan Haji dan memeriksa satu kapal dengan nama KM Hidayah. Kapal dengan bobot lima gross ton (GT) tersebut berasal dari Tapanuli Tengah.

"Pada saat pemeriksaan, pengawas perikanan tidak menemukan ikan hasil tangkapan. Namun, petugas menemukan kompresor dan alat pendukung lainnya untuk penangkapan ikan. Kemudian, alat tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Akhmadon.

Akhmadon mengatakan penggunaan kompresor dilarang Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. 

"Penggunaan kompresor sebagai alat bantu penangkapan ikan berdampak negatif terhadap kesehatan nelayan. Bahkan ada sejumlah kasus meninggalnya nelayan akibat penggunaan kompresor saat menangkap ikan," kata Akhmadon.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022