Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh mengkampanyekan anti korupsi dalam membantu pemerintah sebagai upaya tindakan pencegahan gratifikasi dan korupsi di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Aceh Besar

“Sosialisasi ini di selenggarakan kepada seluruh Wali Murid yang hadir dari berbagai kalangan pekerjaan yang cakupannya cukup luas,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kota Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah di Aceh Besar, Sabtu.

Ia menjelaskan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti seruan pemerintah yang ditujukan kepada badan milik pemerintah guna menjaga marwah institusi agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi.

Menurut dia kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi

"BPJAMSOSTEK mengimbau semua pihak terkait, orang tua, guru serta kerabat untuk mendidik anak-anak kita sejak dini, agar diberikan pengetahuan terkait anti korupsi,” kata Syarifah.

Syarifah menambahkan kegiatan penyuluhan anti gratifikasi dan korupsi itu menghadirkan narasumber Intan Maulani, sebagai tunas integritas Kantor Cabang Banda Aceh.

Sosialisasi tersebut juga bentuk edukasi pada peserta BPJAMSOSTEK bahwa agar tidak memberikan sesuatu atau gratifikasi kepada petugas pelayanan BPJAMSOSTEK maupun pelayanan publik di instansi-instansi lainnya

Untuk itu, upaya pencegahan korupsi ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak guna tercapainya cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.

 Syarifah mengatakan kebijakan anti penyuapan BPJAMSOSTEK ditegaskan Dewan Pengawas dan Direksi, bahwa seluruh karyawan, dan seluruh pihak yang bertindak atas nama BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Syarifah menambahkan dalam rangka upaya pencegahan suap, gratifikasi maupun korupsi kita memilik tujuan Akhir dalam Pemberantasan korupsi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum dan seterusnya, yang bertujuan menekan rendahnya angka kemiskinan, kesehatan masyarakat terjamin, anak-anak mendapatkan hak sekolah yang layak serta pembangunan yang merata.

Kemudian menjalankan good governance, menjalankan pengelolaan badan penyelenggara jaminan sosial sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik, nilai budaya badan serta menghindari adanya benturan kepentingan serta senantiasa meningkatkan kinerja dengan tetap memastikan setiap proses dapat terlaksana secara patuh dan benar

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022