Sebanyak 11 pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan organisasi sipil dibawa ke Mapolres Aceh Barat, setelah sebelumnya diamankan saat  kerusuhan di depan Gedung DPRK Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada wartawan di Meulaboh, Senin mengatakan para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut karena sebelumnya diduga menyerang polisi.

"Mereka akan kita periksa untuk dimintai keterangan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres Pandji Santoso.
Menurutnya, polisi terpaksa membubarkan unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa dan organisasi sipil tersebut, karena sebelumnya massa mulai anarkis dan menyerang petugas kepolisian menggunakan becak dan melempar batu bata ke petugas, kata Kapolres.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022