Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil temuan di Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, dengan berat 23,98 kilogram.
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dipimpin Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo di Markas Komando Lanal Lhokseumawe, Kamis.
"Sabu-sabu diduga diselundupkan melalui laut di wilayah perairan Aceh Utara ini ditemukan pada Selasa (13/9)," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut terdiri 22 bungkus. Barang terlarang itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan minyak, selanjutnya dibuang di selokan.
"Barang haram ini merupakan hasil temuan Lanal Lhokseumawe. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilikan. Jadi, perintah pimpinan komando atas agar barang bukti sabu-sabu itu segera dimusnahkan dikarenakan tidak ada tersangka," katanya.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan saat ini Lanal Lhokseumawe dibantu Polres Aceh Utara sedang menyelidiki terkait penemuan sabu-sabu tersebut.
Didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suriansyah, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko mengatakan penemuan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah perairan Aceh Utara.
"Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga tim intel mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti narkoba di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara," katanya.
Selanjutnya, tim Lanal Lhokseumawe menggunakan kapal taktis bergerak menuju ke lokasi melaksanakan penyisiran. Dari penyisiran, ditemukan satu karung yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah dilaksanakan pengecekan, karung tersebut berisi sabu-sabu. Kemudian ditimbang dan diketahui berat totalnya mencapai 23,98 kilogram," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan TNI AL berkomitmen mendukung pemerintah memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta penyalahgunaan narkoba.
"TNI AL sebagai penegak kedaulatan di laut tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui, khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dipimpin Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo di Markas Komando Lanal Lhokseumawe, Kamis.
"Sabu-sabu diduga diselundupkan melalui laut di wilayah perairan Aceh Utara ini ditemukan pada Selasa (13/9)," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut terdiri 22 bungkus. Barang terlarang itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan minyak, selanjutnya dibuang di selokan.
"Barang haram ini merupakan hasil temuan Lanal Lhokseumawe. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilikan. Jadi, perintah pimpinan komando atas agar barang bukti sabu-sabu itu segera dimusnahkan dikarenakan tidak ada tersangka," katanya.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan saat ini Lanal Lhokseumawe dibantu Polres Aceh Utara sedang menyelidiki terkait penemuan sabu-sabu tersebut.
Didampingi Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suriansyah, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko mengatakan penemuan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah perairan Aceh Utara.
"Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga tim intel mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti narkoba di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara," katanya.
Selanjutnya, tim Lanal Lhokseumawe menggunakan kapal taktis bergerak menuju ke lokasi melaksanakan penyisiran. Dari penyisiran, ditemukan satu karung yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah dilaksanakan pengecekan, karung tersebut berisi sabu-sabu. Kemudian ditimbang dan diketahui berat totalnya mencapai 23,98 kilogram," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan TNI AL berkomitmen mendukung pemerintah memerangi dan memberantas peredaran narkoba serta penyalahgunaan narkoba.
"TNI AL sebagai penegak kedaulatan di laut tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui, khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022