Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat dan Satpas SIM Aceh Barat, terkait adanya dugaan pungutan liar kepada masyarakat.
Inspeksi tersebut di pimpin Wakapolres Aceh Barat Kompol Aiditia Kusuma bersama personel Propam Polres Aceh Barat, dan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat.
“Inspeksi mendadak ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar di lokasi pelayanan publik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Selasa.
Ada pun sasaran inspeksi tersebut meliputi lokasi pelayanan publik Kantor Samsat dan Satpas SIM Aceh Barat.
Sedangkan sasaran sidak meliputi pengecekan loket-loket pelayanan di KB Samsat dan Satpas SIM, pengecekan keberadaan papan tarif PNBP dan alur mekanisme pelayanan.
Tidak hanya itu, petugas Saber Pungli Polres Aceh Barat juga melakukan wawancara dengan masyarakat penerima layanan.
“Dari hasil sidak yang kita lakukan, sejauh ini belum ditemukan adanya praktik pungutan liar di lokasi KB Samsat dan Satpas SIM Aceh Barat,” kata AKBP Pandji Santoso menambahkan.
Sedangkan dari hasil wawancara kepada tiga orang masyarakat penerima layanan, petugas juga menerima informasi bahwa tidak ada pungutan yang diluar ketentuan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso juga memastikan kegiatan inspeksi terseut akan terus dilakukan secara periodic, dengan melibatkan pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan praktik pungutan liar di tempat layanan publik di daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Inspeksi tersebut di pimpin Wakapolres Aceh Barat Kompol Aiditia Kusuma bersama personel Propam Polres Aceh Barat, dan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat.
“Inspeksi mendadak ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar di lokasi pelayanan publik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Selasa.
Ada pun sasaran inspeksi tersebut meliputi lokasi pelayanan publik Kantor Samsat dan Satpas SIM Aceh Barat.
Sedangkan sasaran sidak meliputi pengecekan loket-loket pelayanan di KB Samsat dan Satpas SIM, pengecekan keberadaan papan tarif PNBP dan alur mekanisme pelayanan.
Tidak hanya itu, petugas Saber Pungli Polres Aceh Barat juga melakukan wawancara dengan masyarakat penerima layanan.
“Dari hasil sidak yang kita lakukan, sejauh ini belum ditemukan adanya praktik pungutan liar di lokasi KB Samsat dan Satpas SIM Aceh Barat,” kata AKBP Pandji Santoso menambahkan.
Sedangkan dari hasil wawancara kepada tiga orang masyarakat penerima layanan, petugas juga menerima informasi bahwa tidak ada pungutan yang diluar ketentuan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso juga memastikan kegiatan inspeksi terseut akan terus dilakukan secara periodic, dengan melibatkan pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan praktik pungutan liar di tempat layanan publik di daerah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022