Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan memberikan apresiasi kepada gugus tugas yang telah bekerja keras dalam menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat mewabah sejak beberapa bulan terakhir.

"Gugus tugas terdiri dari aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, serta unsur masyarakat sudah bekerja keras, sehingga kasus PMK bisa ditangani dengan baik. Karena itu, kami mengapresiasi kinerja gugus tugas tersebut," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Kamis.

Zalsufran mengatakan angka hewan ternak yang kini masih terpapar penyakit mulut dan kuku kini tinggal 41 ekor. Sedangkan jumlah keseluruhan hewan ternak yang sakit karena PMK mencapai 47.382 ekor.

Namun, kata Zalsafran, berkat kerja keras gugus tugas, angka hewan ternak yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku mencapai 46.977 ekor, mati 300 ekor dan disembelih paksa sebanyak 64 ekor.

Semua ini berkat kerja keras gugus tugas di lapangan melalui arahan gugus tugas Pemerintah Aceh. Kami tidak bisa sendiri bekerja menangani penyakit mulut dan kuku. Capaian ini merupakan kerja bersama," kata Zalsufran.

Zalsufran mengatakan pihaknya terus berupaya agar hewan ternak yang masih terpapar penyakit mulut dan kuku bisa disembuhkan, sehingga nantinya angka hewan ternak yang sakit menjadi nol atau nihil.

"Kendati angka PMK sudah rendah, namun kewaspadaan terhadap penularan penyakit tersebut tetap ada. Walau sudah dinyatakan sembuh secara klinis, puluhan ribu hewan ternak yang sembuh dari PMK, tetap membawa virus dalam tubuhnnya," kata Zalsufran.

Selain itu, Zalsufran juga mengajak masyarakat, khususnya peternak untuk aktif mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Cara dengan meningkatkan kebersihan kandang, pemberian pakan vitamin, dan protein memadai, serta disinfektan kandang.

"Peran serta masyarakat atau peternak merupakan kunci pencegahan dan penularan penyakit mulut dan kuku. Tanpa itu semua, maka kami bersama gugus tugas tentu kesulitan membantu penanganan penyakit mulut dan kuku," kata Zalsufran.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022