Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur mewacanakan surat keterangan imunisasi sebagai syarat bagi anak yang masuk sekolah di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Sahminan melalui Penanggung Jawab Imunisasi Era Zarnila di Aceh Timur, Jumat, mengatakan surat keterangan tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat melakukan imunisasi kepada anaknya.

"Kendala kami di lapangan saat ini masih banyak masyarakat tidak mengizinkan anaknya untuk diimunisasi. Bahkan masih ada orangtua tidak mengimunisasi anaknya karena meragukan kehalalan vaksin," kata Era Zarnila.

Padahal, kata Era Zarnila, vaksin imunisasi yang diberikan kepada anak tentunya sudah melewati semua prosedur. Termasuk kehalalan vaksin yang sudah terjamin, 

Menurut Era Zarnila, anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap atau bahkan tidak pernah mendapatkan imunisasi sedari lahir menyebabkan rentan terhadap penyakit.

Imunisasi meningkatkan kekebalan tubuh. Jika tidak diimunisasi bisa menyebabkan mereka mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya kekebalan tubuh terhadap penyakit, kata Era Zarnila.

"Seperti saat ini, kami menangani 242 anak di Aceh Timur yang memiliki gejala klinis penyakit campak rubela dan empat diantaranya terkonfirmasi, Ini karena tidak adanya imunisasi," kata Era Zarnila.

Dengan adanya kasus tersebut, kata dia, Dinas Kesehatan Aceh Timur melakukan berbagai macam upaya seperti sosialisasi kepada masyarakat terkait penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Kemudian, menindaklanjuti kejadian kasus campak dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan sampel untuk konfirmasi guna penegakan diagnosa kasus, serta melakukan imunisasi campak rubel.

"Untuk capaian imunisasi campak rubela di Aceh Timur sendiri masih rendah, baru tercapai 19,4 persen atau 23.804 anak yang mendapat imunisasi," kata Era Zarnila.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022