Polres Pidie membekuk tiga pelaku pencurian besi jembatan dan sepeda motor di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

"Tiga pelaku itu berinisial IKW (38) M (27) dan MI warga Kecamatan Delima yang mencuri besi abutmen pada jembatan di jalan Reubee-Padang Tiji di Gampong Dayah Reubee pada selasa (27/9)," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, Minggu.

Iptu Muhammad Rizal menjelaskan setelah dibekuk polisi, tim bergerak ke rumah pelaku di Gampong Bungoeng Kecamatan Delima guna melakukan pengembangan. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bukti lainnya di rumah IKW yaitu satu unit handphone warna biru beserta surat keterangan lulus dari sekolah atas nama Muhajir.

Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut merupakan milik Muhajir yang disimpan di dalam bagasi motornya dan hilang saat terpakir di perkarangan masjid Teugku Chik Direubee untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat pada (2/9).

"IKW mengaku sepeda motor yang dicuri tersebut sudah digadaikan untuk Nyak warga Gampong Panton Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara," katanya. 

Ia menambahkan, Nyak dan sepeda motor berhasil diringkus polisi. Barang bukti yang digunakan tiga pelaku menjalan aksi pencurian besi di jembatan juga diamankan berupa linggis, palu 5Kg, kapak, gergaji besi, pipa besi , kunci pas dan kunci ring.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 jo 362  KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun", Kata Iptu Muhammad Rizal.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022