PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 136 ribu ton lebih pupuk urea bersubsidi untuk musim tanam terakhir pada 2022.

Vice Presiden PKBL dan Humas PT PIM Zulhadi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.

"PIM mendapat alokasi penyaluran 484,2 ribu ton pupuk urea subsidi pada 2022, lebih 136 ribu ton di antaranya disalurkan pada akhir musim tanam 2022, antara Oktober hingga Desember," kata Zulhadi. 

Zulhadi menyebutkan wilayah penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dari PIM meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau atau Kepulauan Riau (Kepri).

Serta Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara untuk Provinsi Jambi, penyaluran pupuk bersubsidi hanya hingga Maret 2022.

Terkait realisasi penyaluran pupuk urea subsidi PT PIM, Zulhadi mengatakan hingga 30 September 2022, realisasinya mencapai 324.827,15 ton atau 67,08 persen.

"Sedangkan realisasi di Provinsi Aceh hingga 30 September 2022, PIM telah menyalurkan urea subsidi mencapai 58.711,40 ton atau 71,49 persen dari alokasi 82.128 ton," kata Zulhadi.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, kata Zulhadi, syaratnya yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan dengan luas maksimal dua hektare.

Kemudian, menyusun dan memasukkan data di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan untuk wilayah tertentu menggunakan kartu tani.

"Jika petani belum memiliki kartu tani, mereka masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual dengan bantuan petugas penyuluh lapangan dari dinas pertanian setempat," kata Zulhadi. 

Zulhadi mengingatkan pihaknya tidak ragu menindak tegas distributor pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

"Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman," kata Zulhadi.

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, Zulhadi mengatakan PIM juga menyiapkan persediaan pupuk komersial atau nonsubsidi yaitu pupuk urea dan polivit. 

"PIM mengimbau distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi," kata Zulhadi. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022