Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Sebanyak 267 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Sabtu mengikuti tes wawancara untuk diangkat sebagai panitia adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

Tahapan tes wawancara yang dilakukan langsung oleh Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, terhadap 267 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian tulis beberapa waktu lalu, dilakukan langsung oleh KIP setempat.

Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman kepada wartawan mengatakan, tes wawancara akan berlangsung selama tiga hari hari, sejak Sabtu hingga Senin yang bertempat di Kantor KIP Aceh Utara, di Lhokseumawe.

Pengujinya adalah komisioner  KIP Aceh Utara, antara lain Jufri Sulaiman (Ketua), M, Sayuni, Chairul Muchlis, Rizwan Aji Ali, dan Ayi Jufridar.

Lanjut Jufri, calon PPK yang mengikuti tes tersebut, berasal dari 27 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Ditargetkan dalam sehari bisa menyelesaikan sembilan kecamatan. Sehingga selama tiga hari dilakukan tes, dapat selesai semuanya, kata Jufri.

Materi yang diujikan antara lain, tentang pemahaman kepemiluan, wawasan kedaerahan dan  kemampuan berkomunikasi dari masing-masing calon tersebut, yang akan diberi nilai oleh masing-masing komisioner.

Setelah semua calon PPK selesai di wawancara, pihaknya akan mengelar rapat pleno hasil akhir, kemudian akan menetapkan lima orang calon PPK terpilih setiap kecamatan berdasarkan peringkat atau nilai tertinggi .

"Begitu tes selesai, semua Komisoner KIP akan memberikan nilai kepada calon PPK yang mengikuti tes wawancara, kemudian hasilnya akan diumumkan setelah ditentukan oleh penitia," ujar Jufri.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016