Jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang gencar melakukan sosialisasi tahapan demi tahapan.

"Hari ini kami mengajak parpol dan media untuk ikut berperan menyosialisasikan tahapan pemilu terutama terkait pengawasan pemilu untuk menekan berbagai pelanggaran yang kerap terjadi tidak bisa dihindarkan," kata Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang Lindawati di Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu.

Lindawati selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyatakan hal itu saat sosialisasi pengawasan pemilu dengan mengundang pimpinan parpol dan perwakilan media di Aceh Tamiang.

Sosialisasi pengawasan yang digelar di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang ini juga menghadirkan seorang akademisi dari IAIN Langsa atas nama Miswari.

Menurutnya paradigma pengawasan pemilu 2024 menitikberatkan pada upaya pencegahan. Pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi tindakan dan potensi pelanggaran pemilu.

Peran partai politik diharapkan memberitahukan terlebih dahulu setiap hendak melakukan program kegiatan terutama pada tahapan kampanye, sehingga panwas dapat memastikan dari awal apakah ada potensi pelanggaran pemilu. Selain itu parpol diminta mensosialisasikan tentang aturan pemilu kepada jajarannya agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, terutama pada calon anggota legeslatif dan tim pemenangannya.

"Jadi upaya-upaya pencegahan itu kami utamakan. Kita sudah tau saat ini sudah mulai masuk tahapan pemilu pada pendaftaran partai politik. Nah, tahapan ini akan terus berlangsung sampai dengan pemilu 2024. Jadi di tahapan ini nanti banyak hal-hal yang harus sama-sama kita melakukan komitmen," ujar Linda.

Sementara itu sebut Lindawati, peran media atau jurnalis terhadap pencegahan pelanggaran pemilu lebih kepada penyebarluaskan informasi dan menyosialisasikan sistem pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil serta demokratis.

“Media harus menjadi mitra Panwaslih untuk memberikan informasi awal sebagai langkah pencegahan. Media akan menjadi sarana pendidikan publik khususnya dalam pencegahan pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Adapun tupoksi Panwaslih akan mengawasi seluruh tahapan pemilu yang berjalan di Kabupaten Aceh Tamiang. Pihaknya akan berfokus kepada upaya pencegahannya terlebih dahulu sebelum tahapan ini berlangsung.

"Pendaftaran parpol lagi berjalan, kemudian tahapan pemutakhiran data pemilih, bursa pencalonan, baca Al Quran, kampanye dan seterusnya," jelasnya.

Panwaslih mencontohkan pada tahapan kampanye indikasi pelanggaran banyak terjadi. Salah satu upaya pencegahan pelanggaran yang efektif saling koordinasi dengan parpol tidak miskomunikasi. Pengurus parpol juga dimnta sering datang ke Kantor Panwaslih jika ada kegiatan yang berkaitan dengan parpol untuk diberitahu dan sampaikan mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan.

"Ini tidak lain bagaimana caranya untuk kita saling komunikasi intens antara pihak parpol dan pihak kami sebagai pengawas pemilu. Kami siap untuk melayani jika ada yang perlu disampaikan terkait pemilu,” kata Linda.

Kordiv Humas Panwaslih ini menambahkan pencegahan dilakukan secara persuasive, baik secara lisan dan tertulis sebagai peringatan dini yang bersifat imbauan bila ada pelanggaran pemilu. Biasanya peringatan itu ketika tahapan pemilu bermula, akan banyak parpol menggelar acara internal mencari caleg.

“Sebentar lagi pesta demokrasi ini sudah meriah. Walaupun pemilu masih 16 bulan lagi yaitu Februari 2024,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Sekretaris DPW Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Tamiang Syamsul Bihar minta kepada Panwaslih untuk lebih tegas lagi menindak pemasangan alat peraga disembarang tempat.

“Karena pengalaman Pileg tahun 2019 banyak alat peraga caleg bertebaran tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan. Di depan kantor partai lain juga dipasang,” ujarnya.

Sementara itu Sekjen DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Adi Syahputra lebih mengkritisi praktik politik uang yang selalu tumbuh subur dalam setiap hajatan pemilu. Menurutnya money politic terkesan sudah menjadi tradisi dan walaupun faktanya ada sulit untuk dibuktikan.     

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022