Kuala Simpang (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mulai merekrut calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 12 kecamatan di daerah itu mulai bulan ini.
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Pawascam untuk bekerja melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024 ditingkat kecamatan.
"Segala proses rekrutmen dikerjakan oleh kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascam," kata Imran di Aceh Tamiang, Sabtu.
Imran menjelaskan pembentukan Panwascam berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024, dan surat perintah perekrutan dari Panwaslih Aceh.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melihat pengumuman lengkap tersebut di kantor camat masing-masing kecamatan dan website resmi Bawaslu.
Sementara, kata Imran mengenai pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam akan dilaksanakan pada 21-27 September 2022 di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang mulai pukul 09.00-17.00 WIB, atau dapat juga mengirimkan berkas lamaran ke email pokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com.
"Syarat untuk menjadi calon anggota Panwascam berusia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, bukan anggota partai politik dan tidak terdaftar sebagai anggota parpol. Banyak kelengkapan yang harus dipenuhi peserta, untuk lebih jelasnya kunjungi website kami. Di web sudah tersedia lengkap syarat dan kelengkapan yang harus disiapkan peserta," terang Imran.
Menurutnya tes calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan kali ini berbeda dengan tes Panwascam pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara manual, namun kali ini peserta harus menyiapkan diri dengan tes Computer Assisted Test (CAT).