Kuala Simpang (ANTARA) - Selebaran rekrutmen Panwascam di Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat beredar luas di media sosial (medsos) dipastikan kabar bohong atau hoaks, karena sejauh ini belum ada instruksi secara resmi dari Bawaslu pusat.
"Perekrutan tenaga pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari Bawaslu RI," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Imran di Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis.
Akibat selebaran yang beredar secara berantai di media sosial, membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Panwaslih Aceh Tamiang untuk mengorfirmasi hal tersebut.
"Ada warga yang datang langsung ke kantor ingin mendaftar, ada juga yang tanya langsung lewat WA japri. Saya baru tahu selebaran itu setelah orang banyak WA dan datang ke kantor," ungkapnya.
Padahal sampai bulan Agustus 2022 belum ada instruksi untuk perekrutan Panwascam. Kalau sudah mulai jadwalnya, maka Panwaslih Aceh Tamiang akan mengumumkan secara resmi, baik melalui media massa, pemasangan spanduk disetiap kecamatan dan pengumuman secara luas hingga ke pelosok desa.
"Kalau selebaran itu kami sendiri tidak tahu asal-muasalnya dari mana," katanya lagi.
Imran menegaskan sejauh ini Panwaslih Aceh Tamiang belum pernah mengeluarkan jadwal tahapan perekrutan Panwascam untuk pengawasan Pemilu 2024 seperti yang beredar di medsos. Pihaknya berharap masyarakat Aceh Tamiang jangan terpengaruh terhadap selebaran gelap yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab supaya tidak termakan isu hoaks.
Terkait hal ini Ketua Panwaslih Aceh Tamiang juga mengimbau masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu benar.
Terhadap masyarakat yang ragu dapat mengakses website Panwaslih Aceh Tamiang melalui url www.acehtamiang.bawaslu.go.id. Selain itu lewat akun Facebook PanwaslihAcehTamiang, Instagram :BawasluAcehTamiang, Twitter: bawaslu_tamiang serta youtube: Bawaslu Aceh Tamiang.