Langsa (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rekrutmen terhadap masyarakat di daerah itu, untuk terlibat sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2017 mendatang.
Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang yang membidangi Divisi Pengawasan dan Penindakan, Saiful Alam, SE ketika dihubungi dari Langsa, Jum'at menyatakan, pihaknya membuka pendaftaran Panwascam sejak tanggal 15-19 Juli 2016.
"Kita berharap masyarakat bisa turut andil dalam melakukan pengawasan Pilkada. Peran serta ini bisa mengikuti seleksi Panwascam dengan mendaftarkan diri pada Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang," kata Saiful Alam.
Adapun persyaratan sebagai calon anggota Panwascam diantaranya; berusia minimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, berdomisili di Kecamatan masing-masing, setia kepada pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
"Persyaratan lengkapnya bisa dilihat di sekertariat Panwaslih atau mengakses postingan pada media sosial Facebook Panwaslih Aceh Tamiang," jelas Saiful Alam.
Dalam melaksanakan rekrutmen Panwascam, lanjut dia, pihaknya melakukan beberapa tahap seleksi diantaranya verifikasi berkas administrasi, ujian tulis, uji publik dan terakhir wawancara.
"Kita harap peserta calon anggota Panwascam adalah masyarakat yang benar-benar ingin terlibat dalam pengawasan Pilkada dan memahami regulasi serta teknis pengawasan itu sendiri," beber mantan Ketua Panwaslu Aceh Tamiang ini.