Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemerikaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2015.

"Opini yang diraih ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleha Pemerintah Aceh terhadap berbagai rekomendasi pada tahun sebelumnya," kata Auditor utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat paripurna istimewa tahun 2016 DPR Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh tahun Anggaran 2015 yang berlangsung di Gedung utama DPR Aceh.

Ia menjelaskan penilaian yang diberikan tersebut sudah mempertimbangkan upaya yang dilakukan pemerintah Aceh menindaklanjuti rekomendasi pengecualian pada 2014 dan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan kecukupan pengungkapan.

Pihaknya meminta Pemerintah Aceh dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan dengan memberi pertahatian dan mengambil langkah yang diperlukan terhadap pengendalian pengelolaan persediaan, investasi non permanen dan aset tetap.

Kemudian mengelompokkan jenis belanja dalam APBA sesuai dengan anggaran dan mengendalikan pengelolaan belanja agar dapat yakin bahwa belanja yang telah dikeluarkan sesuai dengan kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga.

"Keberhasilan fungsi pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak semata-mata dilihat dari banyaknya temuan, tapi bagaimana BPK dapat mendorong agar tata kelola keuangan lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Tgk Muharruddin.

Gubernur Aceh, H Zaini Abdullah menyebutkan dalam pelaksanaan audit, tim pemeriksa telah melakukan koreksi-koreksi pada Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

"Kami telah menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penyusunan laporan keuangan guna memenuhi standar kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh pada tingkatan hasil yang terbaik berdasarkan penilaian BPK," katanya.

Gubernur atas nama kepala Pemerintah Aceh mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh SKPA yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan di masing-masing unit kerja untuk kemudian dikonsolidasikan dalam satu kesatuan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Predikat WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2015 merupakan yang pertama kali diraih Pemerintah Provinsi Aceh di bawah pemerintahan Gubernur Zaini Abdullah bersama Wakil Gubernur Muzakir Manaf.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016