Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh bersama mantan anggota DPR RI Sayed Mustafa Usab menyerahkan syarat dukungan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan bertarung pada Pilkada 2017
    
Syarat dukungan tersebut diserahkan langsung Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Sebelum menyerahkan syarat dukungan pasangan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa berkonvoi menggunakan belasan becak mesin serta sejumlah mobil bak terbuka.

Syarat dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang diserahkan pasangan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab sebanyak 188 ribu lebih, melebihi syarat yang ditentukan sebanyak 153 ribu lebih.

"Jumlah syarat dukungan yang kami serahkan mencapai 188.459   dukungan. Dukungan ini tersebar di 23 kabupaten/kota. Namun, jumlah antara satu kabupaten/kota tidak sama," ungkap Abdullah Puteh.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, jumlah minimum syarat dukungan pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan sebanyak 153.044 dukungan.

"Jumlah dukungan sebanyak tiga persen dari penduduk Aceh. Dukungan dalam bentuk fotokopi KTP. Dukungan tersebar di 50 persen dari 23 kabupaten/kota di Aceh," kata Ridwan Hadi menyebutkan.

Abdullah Puteh adalah Gubernur Aceh periode 2000-2005. Sedangkan Sayed Mustafa Usab merupakan mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Aceh.

Sayed Mustafa dilantik menjadi anggota DPR antarwaktu 2009-2014 menggantikan Azwar Abubakar yang ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 digelar pada 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak di sejumlah provinsi di Indonesia.

Selain itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut juga digelar serentak dengan pemilihan 20 dari 23 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016