Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mensosialisasikan rancangan bangun koridor hidupan liar di Kabupaten Aceh Jaya guna mencegah konflik antara satwa dilindungi dengan manusia.

“Konsep strategi rancangan dan bangun koridor hidupan satwa liar ini merupakan langkah jangka Panjang dan bersifat komprehensif,” kata Asisten II Setdakab Aceh Jaya, Jonni Saputra di Calang, Kamis.

Ia menjelaskan dengan adanya rancangan tersebut rencana kerja dinas-dinas juga akan menimbang dari konsep koridor sehingga konflik antara satwa liar dan manusia maupun dunia usaha dalam sektor pertanian atau perkebunan tidak terjadi.

"Kita menginginkan permukiman warga tidak terganggu oleh satwa liar, dan ekonomi masyarakat bisa berjalan, namun kehidupan satwa liar khususnya Gajah dapat terjaga dan lindungi dan lestari," katanya.

Menurut dia rancangan dan bangun koridor hidup satwa liar seperti luasan koridor hidupan satwa liar, di mana masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dilihat seperti angka-angka yang dimuculkan dari luasan koridor tersebut di assesment atau di tinjau kembali di lapangan.

“Sosialisasi hari ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi konsep koridor hidupan liar di Aceh Jaya yang juga pernah disosialisasikan sebelumnya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Conservation Respon Unit (CRU), Unsur Forkompinda Aceh Jaya, dan pihak terkait lainnya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022