Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyatakan hingga Minggu (27/11) sore, telah berhasil mengidentifikasi 145 jenazah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Kami juga melakukan identifikasi terhadap korban gempa bumi yang meninggal dunia. Yang sampai saat ini telah teridentifikasi sebanyak 145 orang. Tim ini juga bergabung dari Provinsi Jabar dan RSUD (Sayang) Cianjur," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana di RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur, Minggu.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jabar Suntana menjelaskan tentang kegiatan Satgas Kesehatan yang dilakukan oleh Operasi Aman Nusa II Polda Jabar Tahun 2022.

Kegiatannya meliputi melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap korban yang luka karena gempa, baik luka ringan, luka sedang atau luka berat.

"Lalu menerima masyarakat yang terdampak dan berada di daerah pengungsian. Dan juga melakukan identifikasi terhadap korban gempa bumi yang meninggal dunia," kata dia.

Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga dibantu oleh sejumlah ahli forensik dan tenaga medis seperti Tim Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (Unpad) dalam mengidentifikasi jenazah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Urusan Kedokteran dan Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kaur Doksik Biddokkes) Polda Jawa Barat Kompol dr M Ihsan Wahyudi, di Pos Post Mortem RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur, mengatakan bantuan dari Unpad didatangkan karena pihaknya mulai mengalami kesulitan mengidentifikasi korban seiring perburukan kondisi jenazah di hari ke tujuh pasca gempa bumi.

"Memang kondisi jenazah sudah tidak bisa dikenali karena ada pembusukan dan tentunya membutuhkan tim ahli lain seperti sidik jari, ahli kedokteran gigi, forensik, rekan-rekan kita dari Unpad datang ke sini bergabung, pengambilan DNA ada dari Unpad," kata dr M Ihsan Wahyudi.

Dia mengatakan Tim DVI membutuhkan data pembanding dari keluarga korban sampai alat bantu tertentu untuk mempermudah proses identifikasi.

"Bahkan Tim DVI harus mendatangkan sejumlah ahli, khususnya dari kedokteran dari forensik Unpad untuk mengidentifikasi sidik jari dan DNA korban," kata dia.

Untuk kepentingan identifikasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau anggota keluarganya diwajibkan membawa KTP dan menyertakan foto terbaru yang terlihat bagian gigi korban.








 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022